Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Stadion Brawijaya Kediri Akan Diperbaiki Besar-besaran Tahun Depan, tapi Masih Sekadar Usulan

Ayu Ismawati • Senin, 28 Oktober 2024 | 17:39 WIB
Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri- Kondisi beberapa sarana dan prasarana (sarpras) Stadion Brawijaya yang memprihatinkan memunculkan sejumlah pertanyaan.

Salah satunya tentang komitmen Pemkot Kediri mengelola aset yang identik dengan klub sepak bola Persik itu.

Tidak sedikit masyarakat yang menganggap sebagian aset Stadion Brawijaya merupakan milik TNI AD.

Dari situ, beberapa masyarakat menduga hal tersebut menjadi penghambat upaya pengembangan dan pengelolaan stadion yang berada di Kelurahan Banjaran, Kecamatan Kota itu.

Menjawab asumsi tersebut, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri Sugeng Wahyu Purba Kelana mengatakan, seluruh aset Lapangan Brawijaya merupakan milik Pemkot Kediri.

Area seluas 33.045 meter persegi itu meliputi lapangan dan ruang-ruang yang difungsikan sebagai kios di sekeliling luar lapangan. Itu dibuktikan dengan Sertifikat Hak Pakai (SHP) nomor 46, Kelurahan Banjaran.

“Tahun 1983 sudah tercatat di BMD (barang milik daerah, Red) kami. Tetapi belum bersertifikat. Baru bersertifikat tahun 2021,” jelas Sugeng.

Artinya, izin penyelenggaraan pemanfaatan—termasuk pengelolaan—juga ada di Pemkot Kediri. Khususnya melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri.

Terkait isu homebase Persik yang pindah ke stadion baru di Kabupaten Kediri, Sugeng belum mendengar wacara tersebut.

Terlepas dari itu, menurutnya Lapangan Brawijaya sebagai salah satu aset daerah akan tetap difungsikan sebagaimana sebelumnya.

“Otomatis nanti tetap difungsikan sebagai stadion,” terangnya.

Hal itu tak lepas dari kontribusi pemanfaatan stadion bagi pendapatan asli daerah (PAD). Sugeng pun membenarkan terkait potensi pengurangan sumbangan pendapatan daerah, jika homebase Persik jadi berpindah.

“Pasti mengurangi PAD. Yang kedua, nanti pasti pajak hiburannya berkurang karena (retribusi, Red) tiketnya jadi masuknya di Kabupaten Kediri,” bebernya.

Terpisah, status kepemilikan aset yang sepenuhnya dimiliki Pemkot Kediri itu juga dibenarkan Kodim 0809 Kediri.

Komandan Kodim (Dandim) 0809 Kediri Aris Setiawan mengatakan, beberapa aset milik TNI AD memang sempat ‘ditukar guling’ dengan Pemkot Kediri.

Namun begitu, menurutnya tidak ada catatan yang menunjukkan kepemilikan TNI AD atas Stadion Brawijaya.

“Karena di data saya sendiri tidak ada menyebutkan bahwa itu (Stadion Brawijaya, Red) milik TNI AD,” terangnya, yang secara tidak langsung membantah isu kepemilikan pihaknya atas sebagian aset tersebut. 

Terpisah, tudingan tidak adanya upaya pengelolaan sarpras stadion dibantah Pemkot Kediri.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri Imam Muttakin mengatakan, selama 2024 saja, sudah ada empat kali perbaikan sarpras di Stadion Brawijaya.

“Memang hanya perbaikan minor seperti perbaikan kamar ganti pemain, perbaikan pintu-pintu, penggantian lampu bangunan, dan sebagainya,” ujar Imam.

Sementara untuk perbaikan mayor menurutnya masih akan diusulkan untuk direalisasikan pada 2025.

Salah satunya menimbang biaya yang besar. “Seperti pengecatan seluruh stadion, lampu lapangan, dan kursi stadion,” bebernya.

Menurut Imam, perawatan rutin harian stadion masih menjadi tanggung jawab DLHKP. Di antaranya seperti perawatan rumput lapangan, sapuan, hingga pembersihan sampah.

“Baru nanti menjelang pertandingan, biasanya Persik membantu pemeliharaan agar sesuai regulasi atau standar kompetisi PSSI,” terang Imam.

Terkait beberapa sarpras yang diperbaiki sendiri oleh Persik, menurut Imam hal itu sah-sah saja. Sebab, sudah tertuang dalam perjanjian antara Persik dengan Pemkot Kediri.

Yaitu terkait standardisasi sarpras agar sesuai dengan rekomendasi standar kompetisi dari PSSI.

“Maka Persik yang mencukupi. Karena kalau pemkot, pasti nanti harus melalui proses usulan penganggaran dan seterusnya,” urainya.

Soal wacara perpindahan homebase Persik ke Stadion Gelora Daha Jayati (GDJ), nantinya lapangan itu tetap akan difungsikan untuk kegiatan serupa.

“Stadion akan tetap dimanfaatkan untuk event-event pertandingan PSSI maupun event olahraga lain,” ucapnya.

Terlepas dari kondisi beberapa sarpras yang dikeluhkan masyarakat, agaknya klub kebanggaan warga Kediri itu juga harus mawas diri.

Sebab, ada beberapa kewajiban yang belum dipenuhi Persik selaku pengguna fasilitas umum tersebut.

Hal itu pun dibenarkan oleh Imam. Menurutnya, sampai saat ini ada beberapa kewajiban Persik yang belum dipenuhi.

“Kewajiban yang masih belum terlunasi seluruhnya antara lain terkait retribusi,” ungkapnya. 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radarkediri #diperbarui #Besar besaran #jawapos #stadion brawijaya