KEDIRI, JP Radar Kediri- Empat pengendara motor terpaksa ditilang saat melintas di Jalan Dhoho, Kelurahan Pakelan, Kota Kediri. Itu karena keempat pengendara bermotor itu kedapatan melanggar lalu lintas.
Pertama kali yang ditindak anggota Satlantas Polres Kediri Kota yang berjaga di Pos Sumur Bor adalah pengendara motor yang nekat menerobos Jalan Dhoho. Mereka melawan arus setelah melaju dari arah Jalan Panglima Sudirman.
Ketika ditilang, si pemotor berdalih jika mereka tidak mengetahui ada rambu larangan. “Tidak tahu kalau satu arah, saya mengikut google maps,” aku salah satu perempuan yang nekat melawan arus.
Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Murnianto mengatakan jika rambu-rambunya sudah sangat jelas. “Tapi masih dilanggar juga,” tegas perwira dengan pangkat dua balok di pundak itu.
Baca Juga: Lansia Asal Gurah Meninggal Dunia saat Cukur di Ngasem Kediri
Tidak terima alasan si pengendara, Murnianto langsung memberikan tilang kepada pengendara tersebut. “Setelah dicek tidak punya SIM, mereka dari luar kota belajar di Kampung Inggris,” jelas Murnianto.
Untuk diketahui, dari simpang empat Sumur Bor menuju jalan Dhoho memang sudah ada rambu satu arah. Namun, rambu-rambu itu sering kali hanya menjadi pajangan. Sebab, tidak sedikit pengendara yang tetap melanggar.
“Alasannya bermacam-macam, kadang guyonan sama temannya sampai tidak melihat rambu,” tandasnya.
Tidak hanya menindak pengendara yang melawan arus, pihaknya juga menilang tiga pemotor yang menggunakan knalpot brong.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah