Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ratusan Orang di Kota Kediri Mengidap Gangguan Jiwa, Sebanyak 15 Jadi Korban Pasung

Ayu Ismawati • Senin, 30 September 2024 | 18:35 WIB

 

Photo
Photo

KEDIRI, JP Radar Kediri- Ratusan orang warga Kota Kediri tercatat mengidap gangguan jiwa alias menjadi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Belasan di antaranya bahkan menjadi korban pemasungan. Sementara, upaya pembebasan pemasungan kerap mendapat penolakan pihak keluarga dan warga sekitar.

Data terbaru yang dihimpun koran ini, ada 720 orang yang  menjadi ODGJ. Dengan kondisi yang beragam. Termasuk, 15 di antaranya harus menjalani pemasungan.

“Data pasung se-Kota Kediri ada 15. Terus akhirnya yang satu meninggal, tinggal 14 orang,” kata Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Kediri Yudi Erwanto.

Untuk mengembalikan hak-hak sosial para penyandang gangguan mental itu, pemerintah melakukan beberapa hal.

Termasuk membebaskan korban pasung. Berdasar keterangan Yudi, tujuh orang yang baru bisa dibebaskan dari pemasungan. Selanjutnya dibawa petugas untuk menjalani rehabilitasi medis.

“Rencananya (korban pasung) yang akan kami bawa delapan orang. Tapi ada pihak keluarga salah satu ODGJ yang menolak,” ujar Yudi.

Penolakan itu karena pihak keluarga merasa sanggup merawat sendiri. Hal itu yang membuat dinsos tak bisa memaksa.

“Data sisa selanjutnya kami akan penguatan lagi ke keluarga. Kalau dari keluarga oke, tahun depan kami rencanakan untuk dibebaspasungkan dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Lawang (RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang, Red),” tandasnya.

Jika di Kota Kediri hanya ada 14 kasus pemasungan, angka globalnya di seluruh Jawa Timur lebih besar lagi.

Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Ronny Gunawan mengatakan, kasus pasung di Jawa Timur yang terdata melalui aplikasi e-pasung mencapai 256 orang. Ratusan kasus itu tersebar di 32 kabupaten dan kota.

“Karena yang enam (kabupaten/kota) itu sudah zero pasung,” ujar Ronny.

Ratusan kasus itu diperoleh dari penemuan petugas di lapangan. Ronny menyebut, tidak menutup kemungkinan angka itu masih bisa bertambah. Sebab ada kasus-kasus di masyarakat yang belum terdata.

Selain potensi kasus yang belum terdata, petugas juga kerap menemui penolakan dari keluarga maupun masyarakat. Ronny mengakui hal seperti itu sering menjadi kendala petugas di lapangan.

“Mungkin mereka menganggap ini aib. Sehingga kami tidak bisa mengintervensi lebih lanjut kalau dari keluarga tidak membolehkan,” urai Ronny.

Selain dari keluarga, penolakan juga sering ditemui dari lingkungan tempat tinggal pasien ODGJ. Dia mencontohkan, di Kabupaten Trenggalek dan Blitar pernah ditemui kasus seperti itu.

Karena pernah membunuh, ODGJ tersebut lantas dikucilkan dan dipasung oleh lingkungan.

Lebih jauh Ronny membeberkan, tren pemasungan saat ini cenderung mengalami pergeseran. Sekitar 20-10 tahun lalu, pemasungan kerap identik dengan pemasangan balok di kaki atau diikat dengan rantai.

“Kalau sekarang, bagi mereka yang dimasukkan di dalam kamar. Dibatasi untuk berinteraksi sosial dengan lingkungan, dibatasi hak-haknya untuk mendapatkan akses kesehatan, itu sudah masuk dalam kategori pasung,” bebernya sembari menyebut, praktik seperti itu dikategorikan pasung kamar atau rumah.

Adapun setelah korban pasung dibebaskan, mereka akan dirujuk ke RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Malang, untuk mendapat rehabilitasi medis. Rehab itu berlangsung selama sekitar 15 hari.

“Selepas itu tim kami akan melakukan asesmen untuk melihat potensinya dia. Kalau memang berpotensi untuk kita didik dan latih, akan kita rujuk ke UPT kami untuk diberi keterampilan dan kemungkinan modal usaha,” tuturnya sambil menyebut penderita gangguan jiwa bisa kembali ke masyarakat dan menjadi mandiri.

 Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #gangguan jiwa #odgj #pasung #jawa pos #kota kediri