Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tak Sentuh Pabriknya, Bea Cukai Kediri Klaim Sita Ribuan Rokok Polos di Ngadiluwih dan Kras

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Sabtu, 28 September 2024 | 06:52 WIB

 

ILEGAL: Rokok polos yang disita Bea Cukai Kediri.
ILEGAL: Rokok polos yang disita Bea Cukai Kediri.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Bea Cukai agaknya harus bekerja lebih keras. Meski mengklaim sudah menyita banyak rokok polosan hingga September ini, peredaran rokok tanpa cukai ini masih bisa ditemukan dengan mudah. 

Kantor Bea Cukai Kediri mengklaim sudah menyita 5.120 batang rokok tanpa cukai hingga akhir September ini. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Kediri Syaiful Arifin. Penyitaan rokok tanpa cukai itu disita dari wilayah Kabupaten Kediri. 

“Barang tersebut kami dapatkan dari dua kecamatan yakni Kecamatan Kras dan Kecamatan Ngadiluwih,” jelasnya lelaki yang akrab disapa Syaiful tersebut. 

Sebelum dilakukan penyitaan, Syaiful mengatakan jika tim intelijen Bea Cukai sempat melakukan pemantauan. Ketika ditelusuri, ada dua toko kelontong yang menjual rokok polos. Setelah dipastikan, petugas bergerak untuk melakukan penindakan. 

Baca Juga: Bikin Gempar, Gudang Sampah di Kediri Mall Terbakar

Dari dua toko yang berada di Kecamatan Kras dan Ngadiluwih itulah, petugas berhasil mengamankan ribuan batang rokok polos dari berbagai merk. Seperti Smith, G.A, Joyo Biru, Apolo, Lucxy Always, Manchester dan sebagainya.

Dia menerangkan, ribuan batang rokok polos itu disita untuk nantinya dimusnahkan oleh pihak Bea Cukai. Lantas bagaimana nasib penjual rokok polos itu? Syaiful mengatakan, untuk saat ini masih tahap teguran dan penyitaan barang. Bila nantinya mereka kedapatan kembali menjual amak akan ada sanksi pidana.

“Langkahnya seperti apa, tergantung kadarnya. Kalau sudah distributor, tentu akan langsung ditangkap,” jelasnya. Sayangnya, Bea Cukai belum bisa memutuskan mata rantai distribusi rokok yang langsung menyasar pabriknya.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#kras #tanpa cukai #ngadiluwih #Rokok Polos #Bea Cukai Kediri #rokok ilegal