Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ida Akan Pulang dari RSJ tapi Keluarga dan Masyarakat Menolak Kehadirannya, Orang Tua Pilih Konsultasi Penanganan ke Dinas Sosial

Ayu Ismawati • Rabu, 25 September 2024 | 22:11 WIB

 

KOSULTASI: Orang tua Ida berbincang dengan staf dinas sosial. Dia menanyakan tentang solusi penanganan anaknya.
KOSULTASI: Orang tua Ida berbincang dengan staf dinas sosial. Dia menanyakan tentang solusi penanganan anaknya.


KEDIRI, JP Radar Kediri- Ida Nurhayati, 40, warga Kelurahan Manisrenggo, Kecamatan Kota Kediri dipastikan mengidap gangguan jiwa. Kondisi itu membuat dirinya lepas kendali melakukan tindakan kekerasan kepada dua anaknya hingga berakibat pada kematian. 

Kejadian yang memilukan pada 3 September 2024 membuatnya terpaksa dibawa Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang. Setelah semua proses di RSJ itu selesai, kini Ida rencananya akan dipulangkan. Nahasnya, kehadirannya mendapat penolakan. 

Keluarga dan warga di sekitar tempat tinggalnya tidak menerima Ida. Tindakannya yang menyebabkan kematian pada dua buah hatinya membuat masyarakat cemas. Mereka khawatir, tindakan serupa akan terulang dan menimpa anak-anak lain yang ada di sekitar rumah. 

Adanya penolakan itu membuat orang tua Ida mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri. “Kami hanya ingin konsultasi. Kalau keadaannya seperti ini, baiknya bagaimana?” ucap Sukardi, ayah Ida, warga Desa Turus, Kecamatan Gampengrejo saat bertemu petugas dinas sosial, kemarin (23/9).  

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Desa Adan-Adan Gurah Sebabkan Satu Nyawa Melayang

Sebab, Sukardi memahami jika kondisi putrinya masih belum stabil. Dan saat ini, Ida masih rutin mengonsumsi obat. Meski sudah minum obat, Ida beberapa kali menunjukkan gejala agresif. 

Seperti, Ida tiba-tiba terkejut. Lalu membelalakkan matanya. Dan yang menakitkan, dia tidak merespon saat diajak bicara. Padahal, sesaat sebelumnya sudah bisa berkomunikasi dengan normal.

Keadaan itulah yang menyebabkan kedua orang tuanya masih ragu untuk membawa pulang Ida. Apalagi suami dan masyarakat di sekitar tempat tinggalnya sudah tidak mau menerimanya. 

     Permohonan itu juga tidak lepas dari kondisi ekonomi. Ida dan suaminya merupakan warga yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di Kota Kediri. 

Baca Juga: Kabulkan Permohonan Pemkot, Hakim Batalkan Putusan Arbitrase Proyek Alun-Alun Kota Kediri

Jika harus mendapat perawatan di panti swasta sudah pasti membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Pria asal Desa Turus, Gampengrejo, Kabupaten Kediri itu berharap, pemerintah bisa memberikan solusi terbaik untuk putrinya.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi Prasetya melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Yudi Erwanto mengatakan, Ida diperkirakan selesai menjalani perawatan di RSJ Lawang, Malang pada pekan ini. Berdasarkan prosedur yang berlaku, setelah itu pasien harusnya diserahkan kepada keluarga.

 “Karena penguatan dan kehadiran keluarga itu sangat menentukan kesembuhannya,” ujar Yudi. Namun karena pihak keluarga dan lingkungan tidak mau menerimanya maka untuk sementara dinsos akan menampung Ida. Dia akan ditempatkan di barak Semampir hingga Ida melaksanakan kontrol selanjutnya di RSJ Lawang.

“Setelah itu terserah keluarganya. Kami sudah memberi solusi mau ke panti milik pemerintah atau panti swasta. Tapi yang jelas kalau swasta berbayar,” bebernya yang kemarin menemui orang tua Ida di Kantor Dinsos Kota Kediri.

Adapun untuk bisa ditempatkan di panti milik pemerintah, menurutnya ada prosedur yang harus ditempuh. Pihaknya lebih dulu harus bersurat dengan Dinsos Provinsi Jatim untuk menempatkan Ida di panti milik pemprov tersebut.

“Harus menunggu juga. Antre. Karena dia juga terbatas daya tampungnya. Kemarin bahkan ada yang sampai dua bulan baru bisa masuk Panti Butuh (UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras atau RSBL, Desa Butuh, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Red),” urainya. 

Meski harus menunggu, menurutnya, panti milik pemerintah itu dipastikan tidak akan menolak setiap pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Hanya saja waktu tunggu atau indent itu yang tidak bisa dipastikan lama atau cepatnya. 

“Tapi memang butuh proses,” tandasnya.

Baca Juga: Jadi Pjs Bupati Kediri, Heru Wahono Gantikan Tugas Dhito 

Dengan pihak orang tua yang menyerahkan kewenangan kepada Dinsos Kota Kediri, menurut Yudi nantinya pihaknya akan membantu penempatan Ida di barak penampungan, di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota. Namun pihaknya memberi catatan, keluarga harus tetap rutin menjenguk selama Ida ditempatkan sementara di sana.

“Untuk memberikan motivasi. Biar dia tidak merasa sendiri. Dengan kehadiran keluarga diharapkan bisa menghibur. Biar nggak terlalu kesepian yang bersangkutan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Ida menghabisi nyawa Muhammad Balya, 14; dan Binti Nadhiroh, 7; buah hatinya pada Selasa (3/9) dini hari. Dalam kondisi tertidur, dua anak itu dibacok menggunakan parang hingga mengalami luka parah di kepala.

Belakangan diketahui, Ida merupakan pasien RS Bhayangkara dengan diagnosa Skizofrenia. Ibu dua anak itu diketahui putus berobat sejak 2022 lalu. Karena gangguan jiwa berat yang dideritanya itu, Polresta Kediri pun menghentikan pengusutan kasusnya. Ida pun dirujuk ke RSJ Lawang, Malang pada 11 September lalu dan akan segera dipulangkan setelah mendapat perawatan selama kurang lebih dua minggu.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#dinas sosial #manisrenggo #lawang #rsj #odgj #RSBL #gampengrejo #kota kediri