KEDIRI, JP Radar Kediri- Tertangkapnya ibu pembuang bayi di perumahan Mojoroto Indah langsung berdampak pada mekanisme adopsi. Yakni, kewenangan penunjukkan calon orang tua asuh (COTA) tidak lagi di tangan pemerintah. Melainkan harus melalui persetujuan orang tua kandung.
Untuk diketahui, hingga kemarin sudah ada tiga keluarga yang mengajukan permohonan adopsi melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri. Sebelumnya bayi direncanakan akan dikirim ke panti milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, yakni UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Sidoarjo untuk diproses penetapan adopsinya. Namun, rencana itu berubah setelah orang tua kandung bayi ditemukan.
“Nanti bayi akan dipertemukan dulu ke ibu kandung atau keluarganya untuk selanjutnya penyerahan ke COTA dari keluarga kandungnya,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi Prasetya melalui Sub Koordinator Lansia dan Anak Dinsos Kota Kediri Surya Wardhani.
Meski bayi tersebut ditelantarkan oleh orang tua kandungnya, menurut perempuan yang akrab disapa Yayak ini kewenangan menentukan hak asuh bayi tetap di tangan orang tua atau keluarga kandung. Pihaknya pun masih menunggu proses hukum sebelum memproses permohonan adopsi.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembuang Bayi di Perumahan Mojoroto Indah Kota Kediri
Dinsos menurut Yayak juga menunggu perkembangan bayi yang saat ini dirawat di RSUD Gambiran. “Infonya sudah semakin sehat, cuma perlu observasi lebih lanjut,” lanjut Yayak.
Sementara itu, meski nantinya keluarga besar yang memutuskan pemilihan keluarga pengadopsi, Yayak menyebut dinsos akan terus mengawal. Salah satunya dilakukan untuk menghindari potensi trafficking dari orang tua kandung. “Tetap kami dampingi. Takutnya nanti ibunya malah aneh-aneh (meminta uang sebagai pengganti, Red),” tandasnya.
Untuk diketahui, hingga kemarin (20/9), tidak hanya tiga keluarga yang menyatakan kesungguhan mengadopsi melalui Dinsos Kota Kediri. Yayak menyebut, ada beberapa keluarga yang langsung berkoordinasi dengan PPSAB Sidoarjo dan mengajukan permohonan adopsi.
“Kalau tidak salah ada satu COTA yang ke Sidoarjo. Sama dua COTA berkomunikasi lewat telepon. Tapi semuanya disuruh koordinasi ke kami sekarang (Dinsos Kota Kediri, Red) karena orang tuanya sudah ditemukan di sini,” urainya.
Sembari menunggu proses hukum dari kepolisian, bayi dengan berat 2,6 kilogram dan panjang 46 sentimeter itu masih dirawat intensif di RSUD Gambiran. Karena masih berstatus anak terlantar, biaya perawatan bayi laki-laki itu masih ditanggung pemerintah. “Tapi dulu rekomnya dari dinsos untuk anak terlantar,” tandas perempuan yang beberapa kali juga mengantarkan kebutuhan bayi seperti popok untuk bayi malang tersebut.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah