Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Merusak Citra Kota Kediri, Warga Karanganyar Jateng Jual Miras di Kawasan GOR Joyoboyo secara Terbuka

Novanda Nirwana • Rabu, 18 September 2024 | 15:24 WIB
TINDAK TEGAS: Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason menyita minuman keras (miras) jenis arak dan ciu yang dijual bebas di kawasan GOR Joyoboyo saat kegiatan masyarakat sedang berlangsung.
TINDAK TEGAS: Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason menyita minuman keras (miras) jenis arak dan ciu yang dijual bebas di kawasan GOR Joyoboyo saat kegiatan masyarakat sedang berlangsung.

KEDIRI, JP Radar Kediri– Polisi menyita puluhan botol minuman keras (miras) jenis arak dan ciu akhir pekan lalu. Miras tersebut disita dari seorang penjual yang membuka lapak di sekitar GOR Joyoboyo.

Polisi terpaksa mengambil tindakan karena dianggap dapat menimbulkan keresahan dan merusak nama baik Kota Kediri. Penyitaan miras ilegal itu dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Mukhlason.

“Penjualnya membuka lapak terang-terangan saat ada kegiatan masyarakat,” jelas Mukhlason.

Miras yang dijual tersebut dijual dalam kemasan botol air mineral 600 mililiter. Setelah dilakukan pemeriksaan, penjual berasal dari Karanganyar, Jawa Tengah.

Baca Juga: Tiga Kecelakaan Terjadi di Hari Terakhir Libur Panjang, Dua Nyawa Melayang di Jalan Raya

“Penjualnya langsung kami amankan,” ungkapnya sembari menyebut puluhan miras yang dikemas botol air mineral itu diamankan ke Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut.

Mukhlason mengatakan, miras yang dijual bebas itu dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya tindak pidana. Terutama bagi mereka dalam kondisi teler karena alkohol, sulit untuk dikendalikan. Apalagi bagi mereka yang mudah terpancing emosi.

“Penyebab tawuran yang kami tangani selama ini disebabkan karena miras, jika sudah mabuk terjadi gesekan sedikit saja akan mudah terbakar emosinya,” jelas mantan Kapolsek Mojoroto itu

Ia menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli. Dan akan menyasar tempat-tempat yang diduga rawan dan terindikasi melakukan penjualan miras di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#ciu #gor joyoboyo #joyoboyo #karanganyar #arak #jateng #miras #kota kediri