Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Aduh Calo PPPK Tipu Mantan Anggota DPRD Kabupaten Kediri, Rp 45 Juta Melayang 

Novanda Nirwana • Sabtu, 31 Agustus 2024 | 15:15 WIB
Ilustrasi korban penipuan calo CPNS
Ilustrasi korban penipuan calo CPNS

KEDIRI, JP Radar Kediri– Habis jatuh, tertimpa tangga. Pepatah itu tepat dialamatkan ke Sriwati, warga Ngadiluwih. Anggota DPRD Kabupaten Kediri periode 2009-2014 itu rela meminta anaknya resign kerja di Surabaya demi menjadi PPPK. Setelah tidak bekerja, anaknya juga gagal masuk PPPK. Sialnya lagi, uang Rp 45 juta melayang. 

Sriwati benar-benar apes. Dia tertipu oleh calo PPPK bernama Joko Witanto. Pada April lalu, pelaku mengaku bisa memasukan kerja sebagai PPPK. Salah satu lokasi penempatan yang dia tawarkan adalah di SMAN 5 Taruna Brawijaya Jawa Timur. 

Untuk meyakinkan korbannya, lelaki asal Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren itu menunjukkan foto-fotonya bersama anggota TNI. “Saat ke rumah juga pakai mobil TNI. Dia kasih foto ke saya untuk meyakinkan kalau dia itu punya link. Saya percaya saja,” jelasnya.

Jika ingin menjadi PPPK di sekolah itu Joko menyebut syaratnya harus membayar uang Rp 45 juta yang nantinya digunakan untuk administrasi. Setelah transfer ke pelaku, Sriwati menanyakan kelanjutan rekrutmen tersebut. Namun, pelaku hanya bisa berjanji. Hingga satu bulan berlalu, Joko pun tidak memberikan kejelasan. Dari situ dia  tampak curiga.

Baca Juga: AKP Afandy Dwi Takdir Jadi Kasatlantas Polres Kediri Kota yang Baru 

Hingga akhirnya, dia mengecek ke SMAN 5 Taruna Brawijaya. “Ternyata di sana tidak ada lowongan,” ungkap mantan anggota DPRD Kabupaten Kediri periode 2009-2014 itu.

Sriwati mencoba menghubungi pelaku dan meminta pengembalian uang. Awalnya, dia meminta dengan baik ke pelaku. Namun tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut. Hingga pada Juni lalu, ia  datang ke rumah pelaku namun hanya ada istri pelaku.

“Dia juga sudah bikin surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya, kalau tidak dikembalikan saya akan ke jalur hukum,” jelas Sriwati. Hingga pada Kamis (29/8) Sriwati melakukan laporan resmi ke Polres Kediri Kota. 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#SMAN 5 Taruna Brawijaya #pppk #penipuan #calo #dprd kabupaten kediri