Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Gelar Aksi Solidaritas di Polres Kediri Kota, Mahasiswa Desak Polisi Meminta Maaf

Novanda Nirwana • Rabu, 28 Agustus 2024 | 15:57 WIB
ADU ARGUMEN: Peserta aksi saat berdialog dengan Kabag Ops Polres Kota Kediri AKBP Abraham Sissik
ADU ARGUMEN: Peserta aksi saat berdialog dengan Kabag Ops Polres Kota Kediri AKBP Abraham Sissik

KEDIRI, JP Radar Kediri– Puluhan mahasiswa menggelar aksi solidaritas di Polres Kediri Kota, kemarin. Massa gabungan terdiri dari komite politik, aksi kamisan, dan beberapa mahasiswa dari IAIN dan UNISKA itu bergantian berorasi di hadapan polisi sekitar pukul 15.45. 

Aksi solidaritas itu menuntut tanggung jawab atas tindakan represif polisi saat aksi di depan DPRD Kota Kediri pada Jumat (23/8) lalu. Tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian itu menyebabkan peserta aksi mengalami luka. 

Peserta aksi itu membawa poster bertuliskan tentang tindakan represif kepolisian. Ada yang menunjukkan poster: ‘mereka membawa senjata dan melakukan kekerasan terhadap kita’ lalu ‘kawan kami ditangkap dan diseret paksa’, dan lain sebagainya.

Tri, koordinator komite politik, meminta agar kepolisian melakukan evaluasi. Terutama saat menangani demonstran. Tidak boleh lagi ada tindakan represif apalagi sampai melakukan brutalitas terhadap peserta aksi. 

Baca Juga: Mahasiswa di Kediri Ikut Kawal Putusan MK, Ratusan Massa Gelar Demo di Alun-Alun Kota Kediri

Dia mendapat data, ada sekitar 16 orang yang mengalami luka akibat tindakan kekerasan kepolisian saat menangani peserta aksi. Dalam demo kemarin, massa tak hanya menyampaikan orasi. Peserta aksi juga menabur bunga di depan Polres Kediri Kota.

Menurut Tri, tabur bunga tersebut sebagai simbol matinya penegak hukum. Karena tidak memberikan citra sebagaimana mestinya penegak hukum. “Aksi simbolik menabur bunga ini sebagai peringatan agar polisi lebih profesional, lebih berintegritas ketika menjadi penegakan hukum di Indonesia,” ucap pria 24 tahun itu.

Tri beserta massa yang lain akan menempuh jalur hukum. Nantinya, dia akan berkoordinasi dengan LBH (Lembaga Bantuan Hukum). “Kami akan mencari dalil-dalil hukum agar keinginan menempuh jalur hukum ini sesuai dengan apa yang kita harapkan,” jelasnya.

Terpisah, Kabag Ops Polres Kediri Kota AKBP Abraham Sissik menginginkan kedua belah pihak sama-sama berbenah. “Kami sampaikan untuk saling berbenah, sehingga dalam penyampaian aspirasi pastikan tidak ada penyusup,” jelasnya.

Abraham mengungkapkan, personelnya sudah melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Namun ada massa yang melempar silih berganti kepada anggota. “Saya sendiri di atas mobil komando juga kena. Tapi apapun itu, itu sudah risiko di lapangan kami tidak persoalkan,” ungkap Abraham.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#aksi kamisan #demonstrasi #represif #polisi #Kawal Putusan MK