Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Inilah Fenomena Pelajar SMP Bermotor di Kediri yang Nekat Menantang Bahaya di Jalan

Novanda Nirwana • Jumat, 14 Juni 2024 | 17:04 WIB
Pelajar di Kota Kediri yang belum mengantongi SIM nekat mengendarai sepeda motor ke sekolah tanpa memakai helm.
Pelajar di Kota Kediri yang belum mengantongi SIM nekat mengendarai sepeda motor ke sekolah tanpa memakai helm.

KEDIRI, JP Radar Kediri - Jarum jam menunjukkan pukul 06.40, Senin (10/6) lalu. Perhatian pengendara kendaraan di simpang empat Bank Indonesia tertuju ke kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di pojok Jl Dhoho. Seorang pria tergeletak dengan kepala bersimbah darah di sana.

Berjarak sekitar tiga meter dari pria yang mengalami luka parah itu, seorang pelajar terlihat terduduk lemas di dekat sepeda motornya. Meski tidak mengalami luka parah, raut wajahnya yang syok tidak bisa disembunyikan.

Kecelakaan yang melibatkan pelajar tidak kali itu saja terjadi. Data dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota, sejak Januari-April, total ada 20 kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar SMA dan SMP. Bahkan, ada pula yang melibatkan siswa SD berusia 10 tahun!

Maraknya kasus kecelakaan itu tak lepas dari perilaku berkendara anak-anak dan remaja. Selain belum mengantongi surat izin mengemudi (SIM), anak-anak yang belum cukup umur itu nekat berkendara di jalan raya meski belum memiliki keterampilan berkendara yang cukup. Akibatnya, sebagian di antaranya mengalami kecelakaan.

Sejumlah orang tua mengizinkan anaknya mengendarai sepeda motor ke sekolah mengaku melakukannya karena tidak punya pilihan lain. “Saya dan ayahnya tidak bisa mengantar. Jadi terpaksa membiarkan anak naik motor ke sekolah,” aku Dian, 43, salah satu warga di Kecamatan Kota.

Dia tega melepas anaknya yang masih duduk di bangku SMP itu dengan alasan akses menuju ke sekolah tidak melewati jalan protokol. Melainkan melewati jalan kecil yang relatif sepi. “Saya pernah kena tegur kantor karena sering izin mengantar jemput anak ke sekolah,” keluh Dian.

Ferry, 42, orang tua siswa lain di Kecamatan Pesantren mengaku mengizinkan anaknya mengendarai sepeda motor ke sekolah karena menganggap anaknya sudah bisa berkendara di jalan raya. “Anaknya sudah bisa naik motor. Dia juga ikut klub motor trail,” bebernya.

Namun, jika ternyata sekolah menerapkan larangan, Ferry siap menaatinya. “Paling nanti naik ojek online. Saya juga tidak bisa mengantar jemput. Tidak sempat,” jelasnya.

Sementara itu, banyaknya anak yang nekat mengendarai sepeda motor itu direspons dengan razia oleh Satlantas Polres Kediri Kota. Sejumlah SMP di Kota Kediri juga kembali menegaskan larangan bersepeda motor ke sekolah. Bahkan, wali kelas sampai mengabsen jenis transportasi anak ke sekolah dan menanyakan langsung ke orang tuanya.

Namun, agaknya diperlukan upaya yang lebih keras lagi agar anak-anak itu bisa tertib dan tidak berkendara di jalan raya. Sebab, hingga minggu ini masih banyak didapati pelajar SMP yang nekat naik sepeda motor ke sekolah.

Setidaknya, Selasa (11/6) lalu, salah satu tempat penitipan sepeda motor di dekat SMP di Kecamatan Kota Kediri kembali penuh. Ratusan sepeda motor siswa terparkir di sana.  

Kasat lantas Polres Kediri Kota AKP Andhini Puspa Nugraha melalui Kanit Turjawali Ipda Purwanto Prasetijo mengungkapkan, pihaknya melakukan pemantauan ke sejumlah SMP negeri untuk memastikan siswa tidak menaiki sepeda motor. Mereka juga mengawasi sejumlah tempat penitipan sepeda motor di dekat sekolah. “Kami lakukan patroli, harapannya setelah ada sosialisasi bersama guru dan orang tua, mereka bisa segera sadar,” kata Prasetijo.

Bagaimana dengan tempat penitipan sepeda motor yang tetap buka? Prasetijo menyebut, jika ternyata siswa tetap membandel, polisi akan mengambil tindakan tegas. Yakni, siswa yang membawa sepeda motor ke sekolah akan ditilang. Kemudian, motornya dibawa ke Polres Kediri Kota.

Prasetijo menegaskan, anggotanya mengambil tindakan secara bertahap. Minggu ini mereka memang masih melakukan pemantauan. “Mereka kan pasti berpikir, wis nggak enek polisi. Saat itu langsung kami tindak,” tegasnya sembari menyebut pihaknya sudah menyosialisasikan larangan menerima titipan sepeda motor di sekitar SMP Kota Kediri.

Terpisah, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Kediri Ibnu Qayim yang dikonfirmasi tentang banyaknya anak SMP yang mengendarai sepeda motor mengatakan, disdik sudah mengumpulkan para kepala sekolah. Secara lisan mereka menegaskan kembali larangan mengendarai motor.

Karenanya, Ibnu mengapresiasi langkah kepolisian yang melakukan razia hingga melarang tempat penitipan di sekitar sekolah menerima sepeda motor pelajar. “Memang harus dilarang (pelajar mengendarai sepeda motor ke sekolah, Red) karena membahayakan diri sendiri dan orang lain,” jelas Ibnu sembari menyebut pelajar SMP juga belum memiliki SIM. 

Sebulan Rp 6 Juta, Jasa Penitipan Jadi Bisnis Menggiurkan

Ada demand, muncullah supply. Kebijakan larangan membawa sepeda motor ke sekolah oleh sejumlah SMP membuat siswa mencari tempat penitipan di dekat sekolah mereka. Jasa penitipan sepeda motor pun jadi bisnis yang menggiurkan. Dalam sebulan pengelola bisa meraup uang hingga Rp 6 juta!

Seperti diakui oleh salah satu pengelola tempat penitipan sepeda motor di Mojoroto. Menampung para pelajar di salah satu SMP negeri, dia menyulap ruang tamu dan teras rumahnya sebagai tempat penitipan. “Setiap hari ada sekitar 150 motor yang titip. Dulu juga pernah sampai 200 motor,” aku Dy, salah satu pemilik penitipan sepeda motor di barat sungai.

Mematok tarif Rp 2.000 per motor, sedikitnya dia mengantongi uang Rp 300 ribu per hari. Membuka tempat penitipan sejak pukul 06.30, biasanya ratusan motor itu sudah habis diambil pemiliknya pada pukul 15.00 atau pukul 16.00. Berbarengan dengan jam pulang sekolah.

Menyesuaikan hari sekolah di Kota Kediri yang hanya Senin-Jumat, pria paro baya itu bisa mengantongi uang hingga Rp 6 juta dalam sebulan. Jumlah tersebut jauh lebih banyak dibanding keuntungan yang didapat dari bisnis warungnya terdahulu. “Yang ini dulu warung, sekarang jadi tempat penitipan,” lanjutnya sembari menyebut di lingkungannya juga ada beberapa tempat penitipan motor lainnya.

Tak hanya di wilayah barat sungai, tempat penitipan sepeda motor di dekat SMP di Kecamatan Kota juga sangat diminati. Ko, salah satu penunggu tempat penitipan sepeda mengaku bisa mengantongi sedikitnya Rp 300 ribu di jam sekolah. Jika di wilayah Mojoroto dipatok Rp 2.000 per unit kendaraan, di Kota lebih mahal lagi. Yakni Rp 3.000 per unit motor. “Saya jaga tempat penitipan bergantian. Ada satu orang lagi,” jelas Ko. 

Berbeda dengan Dy yang memanfaatkan lahannya sendiri, Ko mengelola lahan milik salah satu organisasi masyarakat (ormas). Karenanya, hasil Rp 300 ribu yang didapat per hari itu dibagi dua. Separo disetor ke ormas tersebut. Separo lainnya dibagi dengan temannya. “Sehari dapat sekitar Rp 75 ribu,” aku Ko tentang pendapatannya.

Terkait razia penggunaan sepeda motor oleh pelajar, terutama pelajar SMP, yang digalakkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota, Ko mengaku sudah mengetahuinya. Akhir Mei lalu, satlantas sudah mendatangi tempat penitipan motor yang dijaganya.

Selanjutnya, sejak Senin (3/6) lalu polisi mulai melakukan penindakan. Namun, hal tersebut agaknya tak membuat Ko jera. Menutup tempat penitipan sejak Selasa (4/6) lalu hingga Jumat (7/6) lalu, Ko kembali membuka tempat penitipan motornya pada Senin (10/6) lalu. “Kalau tidak buka, saya dapat uang dari mana?” lanjutnya dengan nada tanya.         

Dia juga lebih pede membuka kembali tempat sepeda motor itu karena lahan yang notabene milik ormas. “Kalau dibilang salah ya salah. Tapi ya bagaimana lagi,” paparnya.

Terpisah, Dy juga bersikeras tetap membuka tempat penitipan sepeda motor yang dikelolanya di Kecamatan Mojoroto. Meski ada razia, dia mengaku tak gentar. Alasannya, lahan yang digunakan untuk penitipan sepeda motor itu miliknya sendiri. “Kalau polisi minta untuk tutup kan juga menyalahi aturan. Tidak ada hak untuk menutup,” kilah Dy sembari menyebut dirinya hanya membuka jasa penertiban parkir. 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram"Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. 

 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#sim #kecelakaan lalu lintas #sepeda motor #Dikdas #pelajar smp