Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Guru SD di Pesantren Cabuli 8 Siswa

Anwar Bahar Basalamah • Senin, 18 Juli 2022 | 17:09 WIB
Ilustrasi Afrizal/JPRK
Ilustrasi Afrizal/JPRK
KOTA, JP Radar Kediri-Am, guru di salah satu SDN di Kecamatan Pesantren dinon-aktifkan. Pria yang mengajar siswa kelas VI itu ditarik ke Dinas Pendidikan Kota Kediri setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap delapan siswa perempuan di sana.

Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan, pencabulan terjadi sejak awal 2022 lalu. Modusnya, siswa dipanggil ke ruangan. Setelah itu, anak-anak tersebut lantas diajak berbincang dan kemudian diraba-raba anggota tubuhnya. Terutama bagian dada. “Ada salah satu siswa yang berani. Dia teriak sambil keluar ruangan,” kata sumber koran ini.

Masalah tersebut kemudian jadi perbincangan orang tua sejak awal Juni lalu. Setelah ditelusuri, ternyata total siswa kelas VI yang dicabuli oleh Am tidak hanya satu. Melainkan ada delapan siswa.

Bedanya, jika satu siswa berani melawan, tujuh siswa lainnya memilih diam. Mereka baru mengaku menjadi korban setelah ada pengakuan dari salah satu temannya. Orang tua siswa juga memilih menutup rapat kejadian tersebut. Alasannya, mereka khawatir masalah terbongkar dan membuat malu anak-anaknya.

Selain itu, mereka tidak mau anak-anaknya dijadikan saksi saat pemeriksaan di kepolisian. “Mereka takut anak-anak yang sekarang sudah melanjutkan ke SMP itu malah trauma,” tandasnya.

Masih menurut sumber tersebut, kejadian serupa bukan kali pertama dilakukan oleh Am. Beberapa tahun sebelumnya dia juga pernah melakukan aksi pelecehan terhadap siswanya. Meski demikian, dia tidak mendapat sanksi apapun. “Dari delapan korban ini, ada satu orang tua yang bersikeras tidak terima. Dia yang lapor ke dinas pendidikan,” lanjut pria yang mewanti-wanti agar namanya tak dikorankan.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto yang dikonfirmasi tentang kasus pencabulan di salah satu SD di Pesantren mengatakan, pihaknya sudah menangani kasus tersebut. “Yang bersangkutan sudah dinon-aktifkan. Sejak awal bulan ini (Juli, Red) sudah ditarik ke dinas pendidikan (sebagai pegawai, Red),” terang Siswanto.

Sanksi tersebut menurutnya dikenakan kepada Am sesuai kewenangan dinas pendidikan. Sebelumnya, disdik langsung memanggil Am begitu mereka menerima laporan dari orang tua siswa. Di depan Siswanto, guru yang dikenal cemerlang membimbing anak didiknya di bidang matematika itu mengakui perbuatan tercelanya tersebut.

“Selain memanggil gurunya, saya juga sudah memanggil semua orang tua siswa yang menjadi korban. Saya tanyai, keinginan mereka terkait kasus ini seperti apa?” tutur Siswanto. Rupanya, para orang tua kompak meminta agar Am dipindahkan dari sekolah. Sebab, mereka khawatir siswa lain bisa menjadi korbannya.

Dengan berbagai pertimbangan, Am yang sedianya dipindah ke SD lain di Pesantren, lantas ditarik ke dinas pendidikan sebagai staf. “Setelah dia (Am, Red) kami tarik, sekarang pelanggarannya itu juga ditangani oleh inspektorat. Kami serahkan ke inspektorat untuk sanksi selanjutnya,” tegas Siswanto.

Sayang, Inspektur Inspektorat Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardhani belum bisa dikonfirmasi tentang perkembangan pengusutan kasus pencabulan yang dilakukan oleh Am. Dihubungi melalui ponselnya sekitar pukul 19.00 tadi malam, tidak diangkat.

Sementara itu, meski korban pencabulan di salah satu SDN di Pesantren itu mencapai delapan anak, agaknya kasus tersebut masih belum dilaporkan ke Polres Kediri Kota. Hingga kemarin, sumber koran ini di Polres Kediri Kota mengaku belum menerima laporan tersebut. “Belum ada laporan pencabulan dari sana (Kecamatan Pesantren, Red),” papar salah satu penyidik yang biasa menangani kasus anak.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana yang dihubungi melalui ponselnya juga tidak merespons. Pesan yang dikirim Jawa Pos Radar Kediri ke WhatsApp-nya juga belum dibalas. Editor : Anwar Bahar Basalamah
#kediri #info kediri #kecamatan pesantren #pencabulan #kriminal