Pemerintah Akan Angkat Guru PPPK Paruh Waktu Per 1 Januari 2027, Tendik pun Ingin Jadi Penuh Waktu

Ayu Ismawati • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 16:39 WIB

 

Ilustrasi guru PPPK paruh waktu yang menunggu diangkat menjadi penuh waktu oleh Pemerintah Pusat. (Ilustrator: Afrizal)
Ilustrasi guru PPPK paruh waktu yang menunggu diangkat menjadi penuh waktu oleh Pemerintah Pusat. (Ilustrator: Afrizal)

 

KOTA, JP Radar Kediri- Rencana Pemerintah Pusat mengangkat guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh disambut dengan harap-harap cemas.

Mereka yang berstatus guru tentu saja menunggunya dengan antusias. Namun, bagi yang non-guru, mereka  merasa waswas. Sebab kebijakan itu tak menyasar ke kelompok mereka.

“Kami berharap seharusnya peralihan tersebut untuk semuanya saja, baik guru maupun tendik (tenaga pendidik, Red),” harap Ketua Forum P3K Paruh Waktu Guru dan Teknis Kota Kediri Aris Sulistyono.

Menurut Aris, di dunia pendidikan tidak semua pegawai paruh waktu berstatus guru. Banyak pula yang merupakan tenaga kependidikan (tendik). Bahkan tak sedikit yang memiliki masa kerja puluhan tahun.

Terlepas dari itu, para guru PPPK paruh waktu tetap menyambut baik rencana tersebut. Dia berharap, Pemkot Kediri juga bisa segera mengajukan peralihan status tersebut ke Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Awal Tahun 2027 Pemerintah Pastikan Pengangkatan 242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Tanpa Seleksi

“Sesuai yang diucapkan oleh Kemendikdasmen bahwa per Januari 2027 PPPK paruh waktu sudah beralih status ke PPPK,” tandas Aris.

Sebelumnya ramai di berbagai platform media, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi penuh waktu.

Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2027. Proses itu juga akan dilakukan secara otomatis. Artinya, tidak ada mekanisme seleksi maupun tes. 

Dalam wacana itu, total ada 242.482 orang guru PPPK paruh waktu yang akan diakomodasi. Nantinya, mereka juga akan berada di bawah naungan Pemerintah Pusat.

Kabar terkait peralihan status tersebut juga sudah banyak diperbincangkan para guru paruh waktu di Kota Kediri. Harapan mereka besar dengan adanya kabar menggembirakan itu.

Baca Juga: Guru Paruh Waktu akan Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Pemkot Tunggu Surat Resmi dari Mendikdasmen

“Teman-teman sudah banyak yang tahu. Kami tinggal menunggu saja,” pungkas Aris.

Lalu, bagaimana respon Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri? Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Mandung Sulaksono melalui Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Lusi Yulianti mengatakan, masih menunggu petunjuk resmi hingga saat ini.

Meskipun sudah ada pernyataan tersebut pemkot masih akan tetap memproses perpanjangan kontrak guru PPPK tersebut saat ini.

“Kami masih menunggu juga peraturan menterinya. Jadi harus tetap diterbitkan kontrak,” terang Lusi.

Kontrak para guru PPPK tersebut akan berakhir Oktober ini. Sehingga mereka harus melakukan penandatanganan kontrak yang baru.

Sedikitnya ada 250 guru berstatus PPPK paruh waktu di Kota Kediri. Pada akhir September lalu, ratusan guru itu juga sudah melaksanakan penandatanganan perpanjangan kontrak.

Sebagaimana sebelumnya, kontrak mereka berlaku hanya setahun. Hingga minggu kedua Oktober ini, progres perpanjangan kontrak itu juga masih bergulir. 

Baca Juga: Langgar Disiplin, Enam PPPK Paruh Waktu Kota Kediri Tak Dikontrak Lagi!

“Ini masih proses. Sekarang menunggu SK dari BKN (Badan Kepegawaian Negara),” lanjut Lusi.

Terkait nasib guru paruh waktu itu, menurutnya, hampir seluruhnya diperpanjang kontraknya. Bilapun ada beberapa guru tak mendapat perpanjangan kontrak karena alasan mengundurkan diri dan meninggal dunia.

“Ada 10 orang (yang tidak perpanjangan kontrak karena mengundurkan diri dan meninggal dunia),” beber Lusi. 

Editor : Ayu Ismawati
Sumber : Radar Kediri
pppk kemendikdasmen tendik PPPK Paruh Waktu guru PPPK paruh waktu