JP Radar Kediri – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri belum menentukan pelaksanaan kebijakan lima hari sekolah.
Saat ini, Disdik masih menyiapkan sejumlah alternatif untuk dilaporkan kepada Bupati Kediri.
Kepala Disdik Kabupaten Kediri Mokhamat Muhsin mengatakan, sedikitnya ada tiga alternatif yang tengah disiapkan.
Yakni kebijakan lima hari sekolah tidak dilaksanakan, langsung diterapkan, atau terlebih dahulu melalui tahap uji coba.
Baca Juga: PCNU Tolak Rencana Sekolah Lima Hari: Surati Bupati, Khawatir Madin dan TPQ Terganggu
“Jadi ada tiga alternatif itu yang nanti akan kita sampaikan ke Mas Bup (Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, red),” ujarnya.
Menurut Muhsin, bahan laporan kepada pimpinan tersebut tidak hanya berasal dari kajian.
Tetapi juga pendapat publik serta hasil survei terhadap siswa dan orang tua.
Namun, dia belum membeberkan hasil survei tersebut sebelum dilaporkan kepada Bupati. “Nanti itu akan saya laporkan dulu ke pimpinan,” jelasnya.
Jika opsi uji coba dipilih, Disdik juga tidak akan menerapkannya secara serentak. Sekolah yang ditunjuk harus dipastikan lebih dulu kesiapannya,
Sementara sekolah yang belum siap tidak akan dipaksakan mengikuti uji coba.
“Kita tetap berhati-hati, kita tetap menunggu kesiapan sekolah-sekolah. Misalnya nanti dilakukan uji coba, maka sekolah-sekolah yang sudah siap yang kita tugaskan untuk uji coba. Sekolah-sekolah lain yang belum siap tentu enggak akan kita paksakan,” terang Muhsin.
Dia menegaskan, hingga kini belum ada target waktu penerapan. Disdik masih mencari formulasi yang dinilai sesuai dengan kondisi dan aspirasi masyarakat.
Salah satu yang menjadi perhatian Disdik adalah keberlangsungan pendidikan keagamaan anak di luar sekolah.
Baca Juga: Muhammadiyah Dukung Sekolah Lima Hari: Beri Catatan agar Madin dan Peran Keluarga Terjaga
Untuk itu, Disdik telah menginventarisasi data siswa yang mengikuti kegiatan mengaji setelah sekolah, termasuk waktu pelaksanaannya.
Data tersebut nantinya digunakan untuk melihat kemungkinan dampak perubahan jam sekolah terhadap kegiatan mengaji siswa.
Disdik juga menyiapkan opsi agar sekolah dapat menyediakan layanan pendidikan keagamaan. Termasuk melibatkan guru ngaji.
“Kita akan menyiapkan opsi sekolah-sekolah menyediakan guru ngaji. Monggo nanti guru ngaji yang baru atau yang sudah memperoleh bisyaroh, kita sedang komunikasikan ini,” tuturnya.
Konsep tersebut diharapkan dapat memastikan siswa yang selama ini sudah mengikuti kegiatan mengaji tetap memperoleh layanan pendidikan agama.
Sementara siswa yang belum mengikuti kegiatan mengaji di masyarakat juga bisa mendapatkan layanan serupa di sekolah.
“Yang sudah ngaji jangan khawatir tetap bisa ngaji. Yang belum ngaji di masyarakat nanti malah ngaji,” ucap Muhsin.
Disdik juga menyiapkan data tempat ibadah serta mendorong pembiasaan sekolah berbudaya religi.
Menurut Muhsin, layanan pendidikan agama nantinya tetap harus diberikan dengan memperhatikan kondisi masing-masing sekolah.
Dia menambahkan, layanan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi siswa muslim.
Sekolah dengan peserta didik yang memeluk agama lain juga harus memberikan pelayanan pendidikan keagamaan sesuai agama masing-masing.
“Ini belajar agama tidak diskriminasi. Jadi kalau di sekolah itu ada yang beragama selain Islam dengan kegiatan belajar agama masing-masing, harus mendapatkan pelayanan,” pungkasnya.
Editor : Andhika Attar AninditaSumber : Radar Kediri