JP Radar Kediri – Pemerintah telah mendistribusikan Papan Interaktif Digital atau Interactive Flat Panel (IFP) ke sekitar 288 ribu satuan pendidikan di Indonesia.
Namun, ketersediaan perangkat bukan menjadi akhir dari digitalisasi pembelajaran. Tantangan berikutnya adalah memastikan teknologi tersebut benar-benar digunakan untuk memperkuat proses belajar di kelas.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebut distribusi IFP telah mencapai 100 persen. Pemerintah kini mengarahkan perhatian pada optimalisasi pemanfaatannya agar papan digital tidak hanya menjadi perangkat tambahan di ruang kelas, tetapi dapat digunakan sebagai alat pedagogis.
Baca Juga: Mengubah Stigma Batik Formal Menjadi Lebih Eye-Catching, Ini Caru Padupadankan!
Langkah tersebut salah satunya dilakukan melalui pelatihan mandiri bagi guru. Pada Februari 2026, Kemendikdasmen meluncurkan pelatihan bertema pemanfaatan papan interaktif digital dalam pembelajaran melalui Ruang GTK Rumah Pendidikan.
Program tersebut dirancang untuk mendorong guru menggunakan IFP sebagai sarana pembelajaran yang interaktif, kolaboratif, dan berpusat pada murid.
Perangkat Canggih Tidak Otomatis Membuat Pembelajaran Lebih Baik
Kehadiran IFP memberikan lebih banyak pilihan bagi guru dalam menyajikan materi. Layar interaktif dapat digunakan untuk menampilkan gambar, video, materi digital, maupun aktivitas yang memungkinkan siswa berinteraksi langsung dengan pembelajaran.
Namun, teknologi tidak secara otomatis meningkatkan kualitas belajar.
Baca Juga: Agustusan di Ngancar Pererat Gotong Royong dan Kebersamaan Warga
Tinjauan literatur sistematis yang diterbitkan dalam Polyglot: Jurnal Ilmiah pada Juli 2026 menganalisis 10 penelitian mengenai penggunaan IFP.
Hasilnya menunjukkan bahwa IFP berpotensi meningkatkan hasil belajar, pemahaman konsep, motivasi, keterlibatan, dan kolaborasi siswa.
Meski demikian, efektivitasnya dipengaruhi oleh kompetensi guru, literasi digital, strategi pembelajaran, serta dukungan manajemen sekolah.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalannya bukan hanya apakah sekolah memiliki perangkat, tetapi apakah guru mampu menggunakannya sesuai tujuan pembelajaran.
Baca Juga: Saudia Airlines dan Kemenhaj Survei Bandara Dhoho, Sarpras Dipastikan Siap untuk Penerbangan Haji
Jangan Hanya Memindahkan Papan Tulis ke Layar Digital
Papan digital memiliki fungsi yang lebih luas dibanding sekadar menampilkan materi.
Dalam pembelajaran matematika, misalnya, guru dapat memanfaatkan layar untuk memvisualisasikan grafik atau mengajak siswa mengerjakan soal secara langsung.
Pada pelajaran bahasa, teks dapat dianalisis bersama dan diberi anotasi secara langsung. Sementara pada mata pelajaran sains, video, diagram, simulasi, dan materi visual dapat dikombinasikan dalam satu kegiatan pembelajaran.
Artinya, guru perlu memikirkan kembali desain pembelajaran ketika menggunakan teknologi tersebut.
UNESCO menekankan bahwa teknologi pendidikan seharusnya memperkuat tujuan pembelajaran dan diintegrasikan dengan pedagogi.
Baca Juga: Tugas Kelompok Tidak Selalu Berarti Kolaborasi, Apa yang Membuatnya Efektif?
Laporan Global Education Monitoring UNESCO juga mencatat bahwa papan interaktif dapat mendukung pembelajaran ketika digunakan secara tepat.
Namun, di Inggris, perangkat serupa dalam banyak kasus justru hanya menggantikan fungsi papan tulis biasa karena tidak diintegrasikan dengan pendekatan pedagogis yang berbeda.
Karena itu, ada risiko perangkat digital yang mahal hanya mengubah media penyajian tanpa mengubah pengalaman belajar siswa.
Kesiapan Guru Menjadi Faktor Penting
Kemendikdasmen sendiri menempatkan peningkatan kompetensi guru sebagai bagian dari penguatan pemanfaatan IFP. Pemerintah tidak hanya mendistribusikan perangkat, tetapi juga menyediakan pelatihan agar guru memahami penggunaannya dalam pembelajaran.
Persoalan ini menjadi penting karena kemampuan mengoperasikan perangkat berbeda dengan kemampuan merancang pembelajaran berbasis teknologi.
Guru mungkin dapat membuka aplikasi, menampilkan video, atau menulis di layar digital.
Namun, kemampuan pedagogis diperlukan untuk menentukan kapan teknologi tersebut benar-benar dibutuhkan, aktivitas seperti apa yang sesuai, serta bagaimana siswa dapat terlibat secara aktif.
Dengan kata lain, pelatihan teknologi bagi guru tidak cukup hanya menjelaskan fitur perangkat.
Guru juga perlu memahami bagaimana teknologi tersebut dapat dikombinasikan dengan metode, materi, dan tujuan pembelajaran.
Baca Juga: Digital Distraction, Ketika Notifikasi Mengganggu Fokus Belajar
Fokus Setelah Distribusi: Pemanfaatan
Pemerintah kini mulai menggeser perhatian dari distribusi perangkat menuju pemanfaatan.
Pada Maret 2026, Kemendikdasmen menerjunkan 150 alumni LPDP melalui program Alumni Pejuang Digital ke sekolah dasar di wilayah 3T dan daerah khusus untuk membantu memastikan IFP yang telah didistribusikan benar-benar digunakan dalam pembelajaran.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan digitalisasi pendidikan tidak dapat diukur hanya dari jumlah perangkat yang sampai ke sekolah.
Baca Juga: Sinopsis Insidious 6 Tayang di Bioskop Indonesia Mulai Hari Ini 19 Agustus 2026
Ukuran yang lebih penting adalah apa yang terjadi setelah perangkat berada di ruang kelas: apakah guru semakin mudah menyampaikan materi, apakah siswa lebih aktif berinteraksi, dan apakah proses belajar menjadi lebih efektif.
Pada akhirnya, papan digital hanyalah alat. Dampaknya terhadap pembelajaran tetap bergantung pada manusia yang menggunakannya.
Ketika teknologi didukung kompetensi guru, strategi pembelajaran yang tepat, dan lingkungan sekolah yang mendukung, IFP dapat menjadi bagian dari transformasi pembelajaran.
Baca Juga: Jejak Lulusan Perguruan Tinggi Makin Dipantau, Kemdiktisaintek Perkuat Tracer Study
Sebaliknya, tanpa perubahan cara mengajar, layar digital berisiko hanya menjadi versi yang lebih mahal dari papan tulis atau proyektor.
Karena itu, setelah perangkat tersedia di sekolah, pekerjaan berikutnya justru menjadi lebih penting: memastikan guru memiliki kemampuan untuk menjadikannya bagian dari pembelajaran yang bermakna.
Editor : Mahfud