Literasi Digital Masuk Aktivitas Belajar, Tak Harus Jadi Mata Pelajaran Baru

Mifta dwi saifin nisa • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:01 WIB
Ilustrasi pemanfaatan perangkat digital untuk mengakses berbagai sumber informasi dan materi pembelajaran.(foto:magnific)
Ilustrasi pemanfaatan perangkat digital untuk mengakses berbagai sumber informasi dan materi pembelajaran.(foto:magnific)

JP Radar Kediri - Penggunaan teknologi semakin dekat dengan kehidupan pelajar. Internet saat ini tidak hanya digunakan untuk mencari hiburan, tetapi juga untuk mencari informasi, mengakses materi, hingga berkomunikasi dalam kegiatan belajar.

Kondisi ini membuat kemampuan menggunakan teknologi secara bijak menjadi semakin penting. Literasi digital tidak hanya berfokus pada kemampuan mengoperasikan perangkat, tetapi juga memahami cara menggunakan ruang digital secara aman, sehat, dan bertanggung jawab.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama sejumlah sekolah menginisiasi komitmen Sekolah Cakap Digital. Program ini mendorong literasi digital untuk dipadukan dengan berbagai kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 18 Agustus 2026 Naik Rp18.000, Cek Rincian per Gramnya

Baca Juga: BMKG: Tak Ada Peringatan Dini Cuaca di Kediri dan Sekitarnya hingga 19 Agustus, Begini Penjelasannya

Penerapan literasi digital tidak diarahkan menjadi mata pelajaran baru. Nilai dan keterampilannya dapat dimasukkan ke dalam kegiatan belajar, budaya sekolah, hingga penguatan karakter siswa tanpa harus menambah mata pelajaran dalam kurikulum.

Dalam kegiatan belajar, literasi digital dapat diterapkan melalui kebiasaan memeriksa sumber informasi, menjaga data pribadi, memahami etika berkomunikasi di internet, hingga menggunakan teknologi sesuai kebutuhan. Siswa tidak hanya dibiasakan menggunakan perangkat digital, tetapi juga memahami tanggung jawab ketika berada di ruang digital.

Baca Juga: Kemenag Kabupaten Kediri Sesalkan Kasus Sodomi di Pesantren, Dorong Ponpes Tingkatkan Pengawasan dan Pendampingan

Baca Juga: BMKG: Tak Ada Peringatan Dini Cuaca di Kediri dan Sekitarnya hingga 19 Agustus, Begini Penjelasannya

Penguatan literasi digital juga melibatkan guru dan keluarga. Guru, kepala sekolah, serta tenaga kependidikan memiliki peran dalam mendampingi siswa ketika menggunakan teknologi. Pendampingan dari orang tua juga dibutuhkan agar penggunaan internet secara bijak dapat diterapkan tidak hanya di sekolah, tetapi juga di rumah.

Perlindungan data pribadi dan pencegahan perundungan siber turut menjadi bagian dari literasi digital. Melalui Sekolah Cakap Digital, siswa didorong untuk membangun kebiasaan menggunakan ruang digital secara aman, beretika, dan bertanggung jawab.

Masuknya literasi digital ke dalam kegiatan belajar menunjukkan bahwa kemampuan menghadapi perkembangan teknologi tidak selalu harus diajarkan melalui mata pelajaran tersendiri. Kebiasaan tersebut dapat dibangun melalui kegiatan pembelajaran maupun aktivitas sehari-hari di lingkungan sekolah.

Di tengah penggunaan teknologi yang semakin luas, kemampuan mengakses informasi saja tidak lagi cukup. Siswa juga perlu memahami cara memilih informasi, menjaga keamanan diri, serta berinteraksi secara bijak agar teknologi dapat memberikan manfaat dalam kegiatan belajar.

Editor : Mahfud
literasi digital teknologi sekolah