JP Radar Kediri - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendorong perguruan tinggi yang memiliki program psikologi untuk ikut membantu memenuhi kebutuhan layanan kesehatan mental di masyarakat.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan, ilmu psikologi diharapkan tidak hanya dipelajari dan dikembangkan di kampus, tetapi juga bisa digunakan untuk membantu masyarakat secara langsung. Pernyataan itu disampaikan dalam Seminar Nasional Pendidikan Tinggi Psikologi untuk Indonesia Maju dan Sehat pada 11 Agustus 2026.
Baca Juga: Terobos Kabut dan Jalan Terjal, Mantri BRI Menjaga Asa Pelaku Usaha Cianjur Selatan
Dorongan ini muncul karena masalah kesehatan mental semakin mendapat perhatian, terutama pada anak dan remaja. Kemdiktisaintek mencatat, dari sekitar 7 juta anak di Indonesia yang mengikuti pemeriksaan kesehatan, hampir 10 persen terindikasi mengalami masalah kesehatan jiwa. Sekitar 4,4 persen menunjukkan tanda kecemasan dan 4,8 persen menunjukkan tanda depresi.
Pendidikan Profesi Siapkan Psikolog untuk Berbagai Layanan
Setelah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi berlaku, pendidikan profesi psikologi memiliki jalur tersendiri untuk menyiapkan lulusan menjadi psikolog.
Ketua Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia (AP2TPI), Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa mahasiswa profesi psikologi menjalani praktik dengan pendampingan di empat bidang, yaitu kesehatan, sekolah, tempat kerja, dan masyarakat.
Baca Juga: Pemkot Kediri akan Salurkan Bantuan Modal dengan Menyasar IKM, Ini Syarat-Syaratnya!
Pada bidang kesehatan, mahasiswa belajar memberikan edukasi tentang kesehatan mental, melakukan pencegahan, pemeriksaan awal, penanganan, serta bekerja sama dengan tenaga dari bidang lain. Dalam seminar tersebut juga disampaikan data praktik mahasiswa dari 19 perguruan tinggi yang membuka program profesi psikolog.
Tenaga Psikolog di Puskesmas Masih Terbatas
Kebutuhan layanan kesehatan mental masih cukup besar, sementara jumlah psikolog klinis di layanan kesehatan tingkat pertama masih terbatas.
Baca Juga: Harga Nvidia RTX Pro 6000 Melonjak, Kini Tembus Hingga Rp285 Juta
Pada Maret 2026, Kementerian Kesehatan menyebut jumlah psikolog klinis di Puskesmas baru sekitar 203 orang. Pemerintah pun berupaya menambah tenaga psikolog agar layanan kesehatan jiwa bisa menjangkau lebih banyak masyarakat.
Fakultas Psikologi Universitas Indonesia menilai lulusan pendidikan profesi psikologi juga bisa ikut membantu layanan kesehatan mental di tingkat pertama. Peran mereka bukan untuk menggantikan psikolog klinis, tetapi untuk bekerja bersama tenaga kesehatan mental lainnya.
Kemdiktisaintek berharap kampus, organisasi profesi, pemerintah, dan pihak terkait bisa terus bekerja sama. Dengan begitu, pendidikan profesi psikologi tidak hanya menyiapkan lulusan, tetapi juga bisa membantu masyarakat mendapatkan layanan kesehatan mental dengan lebih mudah.
Oleh: Hendri Muhrozikin
Universitas Nusantara PGRI Kediri
Sumber : Antara News Jatim