JP Radar Kediri - Bukan hanya untuk menjalankan kegiatan pembelajaran, perguruan tinggi juga harus menghasilkan penelitian yang perlu disebarluaskan kepada masyarakat akademik.
Salah satu wadah utama untuk menyebarkan hasil penelitian ini adalah jurnal ilmiah. Melalui jurnal ilmiah, hasil penelitian dosen, mahasiswa, dan peneliti bisa dibaca, dikasi, dikembangkan, serta menjadi referensi bagi penelitian berikutnya.
Kualitas dari jurnal yang dibuat bisa mencerminkan bagaimana sebuah kampus membangun budaya penelitian dan publikasi.
Jurnal yang dikelola dengan stabil, memiliki proses editorial yang baik, dan menerbitkan artikel bermutu akan lebih bisa memberikan kontribusi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan.
SINTA sendiri telah menyediakan banyak informasi untuk mengukur dan menganalisis kinerja peneliti, institusi, serta jurnal di Indonesia.
Mengenal SINTA dan Akreditasi Jurnal
Baca Juga: KIP Kuliah Tak Bisa Dikelola Sembarangan, Ini Aturan yang Wajib Dipatuhi Kampus
Science and Technology Index atau biasa disebut SINTA ini adalah sistem informasi riset berbasis web yang memberikan akses terhadap informasi sitasi, kinerja peneliti, institusi, dan jurnal di Indonesia.
Sistem ini juga dipergunakan untuk melihat kekuatan riset dan membantu pengembangan kolaborasi akademik. Laman SINTA saat ini telah mencatat ribuan institusi dan lebih dari 16 ribu jurnal di dalam sistemnya.
Pada tahun ini, telah terjadi pembaruan tentang akreditasi jurnal ilmiah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 9 Tahun 2026 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah.
Regulasi tersebut mengatur standar jurnal, standar tata kelola, mutu artikel, mekanisme akreditasi, pemantauan, serta masa berlaku akreditasi selama lima tahun.
Kebijakan ini digunakan sebagai pengganti regulasi sebelumnya agar pengaturan jurnal bisa lebih sesuai dengan perkembangan ekosistem publikasi ilmiah nasional.
Apa yang Dibutuhkan Jurnal untuk Menuju Akreditasi?
Tidak cukup hanya dengan menerbitkan sejumlah artikel untuk menjadi jurnal terakreditasi. Pengelola harus memperhatikan memperhatikan kualitas tata kelola, konsistensi penerbitan, etika publikasi, ruang lingkup keilmuan, dan identitas jurnal.
Sesuai dengan persyaratan Klinik Pendampingan Junral Ilmiah LLDIKTI Wilayah III 2026, jurnal yang disiapkan untuk akreditasi diwajibkan memiliki E-ISSN yang telah terdaftar di Perpustakaan Nasional.
Etika publikasi dan ruang lingkup juga harus dicantumkan dalam jurnal peserta, serta memiliki penelitian yang konsisten.
LLDIKTI Wilayah III mengharuskan minimal dua nomor terbitan dalam satu tahun dengan sedikitnya lima artikel pada setiap nomor.
Selain itu, jurnal juga diharuskan untuk memiliki Digital Object Identifier atau DOI dan sudah terdaftar di portal GARUDA Kemdiktisaintek.
Pendampingan Jurnal Kampus pada 2026
Upaya dalam peningkatan kualitas jurnal tidak hanya dibebankan kepada masing-masing perguruan tinggi. Pada tanggal 13 Agustus 2026, LLDIKTI Wilayah III mengumumkan Klinik Pendampingan Jurnal Ilmiah Menuju Akreditasi SINTA Tahun 2026.
Program ini diselenggarakan sebagai bagian dari fasilitas peningkatan mutu luaran penelitian serta kelola jurnal ilmiah nasional.
Kegiatan ini hanya dibuka untuk 50 jurnal ilmiah saja, dengan masing-masing jurnal diwakili seorang Editor in Chief dan seorang pengelola jurnal.
Pendaftaran telah ditetapkan paling lambat pada 14 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB atau ditutup lebih cepat jika kuota telah penuh.
Pendampingan seperti ini penting karena kualitas jurnal sangat dipengaruhi kemampuan tim editorial dalam menjaga konsistensi, kelengkapan administrasi, serta mutu dalam proses penerbitan.
Jurnal Berkualitas dan Reputasi Perguruan Tinggi
Jurnal ilmiah yang berbobot bisa memberikan dampak baik kepada banyak pihak di lingkungan perguruan tinggi.
Dosen dan peneliti mempunyai wadah untuk menyebarluaskan temuan, mahasiswa mendapatkan sumber referensi akademik, sementara institusi bisa memperlihatkan perkembangan kegiatan risetnya.
SINTA juga telah menyediakan data dan analisis mengenai kinerja peneliti, institusi, serta jurnal sehingga publikasi menjadi salah satu bagian yang penting dalam suatu ekosistem penelitian nasional.
Namun, tujuan dalam pengelolaan jurnal ini sebaiknya tidak berhenti pada upaya memperoleh status atau peringkat akreditasi.
Peraturan terakreditasi jurnal 2026 telah menempatkan peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing publikasi ilmiah sebagai bagian penting dari sistem akreditasi.
Dengan demikian, tantangan dari kampus sendiri adalah membangun jurnal yang konsisten, berintegrasi, memiliki artikel berkualitas, serta benar-benar memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan.
Penulis : Ulyatul Ula
Universitas Nusantara PGRI Kediri
Editor : Shinta Nurma Ababil