JP Radar Kediri – Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 jenjang pendidikan dasar untuk siswa SD/MI dan SMP/MTs sederajat akan memasuki tahap nasional pada 25–31 Agustus 2026.
Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) menetapkan bahwa seluruh tahapan OSN jenjang pendidikan dasar tahun ini, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional, dilaksanakan secara online. Pada tingkat nasional, peserta mengerjakan soal melalui Moodle, yaitu sistem yang digunakan untuk mengakses dan mengerjakan soal lomba secara online.
Baca Juga: Beasiswa Bakti BCA 2026 Dibuka, Dapat Subsidi UKT dan Uang Saku Bulanan
Karena dilaksanakan secara online, pengawasan menjadi hal penting agar lomba tetap berjalan dengan jujur dan adil. Puspresnas juga menyiapkan cara pengawasan yang berbeda di setiap tahap OSN.
Peserta Tingkat Nasional Diawasi melalui Zoom
Pada OSN tingkat nasional jenjang pendidikan dasar, setiap peserta akan diawasi melalui Zoom menggunakan satu perangkat khusus untuk satu peserta. Aturan ini tercantum dalam perubahan Panduan OSN Pendidikan Dasar 2026 yang diterbitkan Puspresnas.
Baca Juga: PB PGRI Tolak Kubu-Kubuan Guru, Tegaskan Satu Barisan Perjuangkan Kesejahteraan
Cara pengawasan pada tahap ini berbeda dengan sebelumnya. Pada OSN tingkat kabupaten/kota, peserta diawasi oleh pengawas dari pihak lain dan pelaksanaannya juga disiarkan langsung melalui YouTube.
Pada OSN tingkat provinsi, awalnya pengawasan direncanakan menggunakan Zoom. Namun, melalui surat Puspresnas Nomor 1225/B/H3/PN.00/2026 tanggal 1 Juli 2026, pengawasan diubah menjadi siaran langsung melalui YouTube, seperti yang digunakan pada OSN tingkat kabupaten/kota.
Pelanggaran Dibagi Menjadi Tiga Kategori
Puspresnas juga sudah menetapkan aturan untuk menangani pelanggaran dan kecurangan selama OSN. Aturan ini berlaku mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Kematian Yurizal, Pasien BPJS yang Tunggu 8 Jam Hingga Dapat Perundungan Nakes
Pelanggaran dalam OSN dibagi menjadi tiga tingkat, yaitu ringan, sedang, dan berat. Aturan ini tidak hanya berlaku untuk peserta, tetapi juga sekolah atau pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan lomba. Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran sesuai Panduan OSN 2026.
Selain diawasi selama pelaksanaan, OSN juga melibatkan pemerintah daerah dan sekolah dalam persiapannya. Dinas pendidikan diminta membentuk panitia daerah, sementara nama panitia yang diajukan harus disertai pakta integritas dan diperiksa oleh Puspresnas.
Peserta Tingkat Nasional Bertambah Menjadi 115 per Cabang
Pada OSN pendidikan dasar 2026, Puspresnas juga menambah jumlah peserta yang bisa lolos ke tingkat nasional.
Baca Juga: Kesejahteraan Guru Meningkat, Pemerintah Singapura Resmi Naikkan Gaji Tenaga Pendidik
Sebelum masuk ke tingkat nasional, siswa harus mengikuti seleksi di tingkat provinsi terlebih dahulu. OSN tingkat provinsi untuk jenjang pendidikan dasar telah dilaksanakan pada Juli, sedangkan hasilnya dijadwalkan diumumkan pada 12 Agustus 2026. Setelah itu, peserta yang lolos akan mengikuti OSN tingkat nasional pada 25–31 Agustus 2026.
Dengan jumlah peserta nasional yang lebih banyak dan lomba yang dilakukan secara online, pengawasan menjadi hal penting dalam OSN pendidikan dasar tahun ini. Panitia menggunakan Moodle untuk mengerjakan soal, Zoom untuk mengawasi peserta di tingkat nasional, serta menerapkan tata tertib dan sanksi agar lomba tetap berjalan jujur dan adil.
Oleh: Hendri Muhrozikin
Universitas Nusantara PGRI Kediri