JP Radar Kediri - Kesehatan mental tidak hanya menjadi perhatian bagi peserta didik, tetapi juga bagi guru dan tenaga kependidikan. UNESCO menilai kesejahteraan mental pendidik perlu mendapat dukungan agar mereka dapat menjalankan perannya dalam lingkungan sekolah secara sehat dan berkelanjutan.
Dalam artikel UNESCO bertajuk Protecting Professional Teachers, Protecting Education yang diterbitkan pada Oktober 2025, organisasi tersebut menyerukan pentingnya memprioritaskan kesehatan mental guru.
UNESCO menyoroti bahwa stres, kecemasan, dan kelelahan dapat menjadi beban yang dihadapi tenaga pendidik dalam menjalankan pekerjaannya.
Perhatian terhadap kondisi tersebut juga menjadi bagian dari pendekatan UNESCO dalam bidang kesehatan mental dan dukungan psikososial atau Mental Health and Psychosocial Support (MHPSS).
Baca Juga: Beasiswa Bakti BCA 2026 Dibuka, Dapat Subsidi UKT dan Uang Saku Bulanan
UNESCO memasukkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan sebagai salah satu unsur dalam membangun lingkungan pendidikan yang mendukung kesehatan mental.
Guru memiliki posisi penting dalam membangun lingkungan sekolah yang aman dan mendukung peserta didik. Namun, UNESCO menegaskan bahwa guru bukan tenaga profesional kesehatan mental.
Karena itu, mereka membutuhkan pelatihan mengenai kesadaran kesehatan mental, jalur rujukan yang jelas, jaringan pendukung, serta kesempatan mendapatkan dukungan dari rekan sejawat dan melakukan perawatan diri.
Upaya tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab individu guru. UNESCO mendorong adanya dukungan sistematis melalui pelatihan khusus, layanan konseling, serta program kesejahteraan bagi tenaga pendidik. Dukungan dari lingkungan sekolah dan sistem pendidikan menjadi bagian penting dalam menjaga kesejahteraan guru.
Pada April 2025, UNESCO dan UNICEF juga memperkenalkan perangkat untuk membantu sistem pendidikan meninjau dan menilai dukungan kesehatan mental dan psikososial bagi peserta didik maupun guru.
Perangkat tersebut dirancang untuk mendukung penyusunan strategi pendidikan, kebijakan, dan kerja sama lintas sektor yang berkaitan dengan kesejahteraan warga sekolah.
Perhatian terhadap kesejahteraan guru juga sejalan dengan Global Report on Teachers 2024. Laporan tersebut menempatkan kesejahteraan, motivasi, pelatihan, kondisi kerja, dan kemampuan mempertahankan tenaga pendidik sebagai sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam memperkuat profesi guru.
Dengan demikian, dukungan terhadap kesehatan mental guru tidak hanya berkaitan dengan kemampuan individu dalam menghadapi tekanan pekerjaan.
Kebijakan sekolah, lingkungan kerja yang mendukung, akses terhadap pelatihan dan layanan yang diperlukan, serta perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pendidikan yang lebih sehat.
Penulis: Mifta Dwi Saifin Nisa
Universita Negeri Surabaya
Editor : Shinta Nurma Ababil