PB PGRI Tolak Kubu-Kubuan Guru, Tegaskan Satu Barisan Perjuangkan Kesejahteraan

Shinta Nurma Ababil • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 12:13 WIB
Ketua PGRI Jatim, Teguh Sumarno.
Ketua PGRI Jatim, Teguh Sumarno.

JP Radar Kediri – Perpecahan di kalangan guru kembali disorot. Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menegaskan praktik kubu-kubuan harus dihentikan karena berpotensi melemahkan perjuangan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Penegasan itu disampaikan dalam Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PGRI yang digelar di Jakarta, 19–20 Juni 2026.

Baca Juga: Satpol PP Kota Kediri Tindaklanjuti Aduan Prostitusi di Hotel, Dapati Dua Orang Terduga PSK

Ketua Umum PB PGRI Teguh Sumarno menyebut, hingga kini masih terjadi pengelompokan guru berdasarkan status, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hingga guru honorer.

“Kami tidak ingin lagi ada kubu-kubu di tubuh guru. Semua harus bersatu untuk memperjuangkan kepentingan bersama,” tegas Teguh.

Baca Juga: Viral Pasien BPJS Sempat Keluhkan Tunggu 8 Jam di RSCM Sebelum Meninggal, Hingga Dapat Perundungan Nakes

Menurutnya, fragmentasi tersebut tidak hanya menghambat soliditas organisasi, tetapi juga melemahkan posisi tawar guru dalam menyampaikan aspirasi.

Ia meminta seluruh jajaran pengurus PGRI di tingkat pusat hingga daerah segera mengambil langkah konkret untuk meredam potensi perpecahan.

Baca Juga: Ornamen Merah Putih Membentang Sepanjang Jalan Kota Kediri Jelang Hari Kemerdekaan RI

Teguh juga mengingatkan guru agar tidak mudah terpengaruh pihak-pihak yang berupaya memecah belah. Ia menilai, PGRI harus tampil sebagai wadah utama penyalur aspirasi guru yang selama ini dinilai belum tersampaikan secara optimal.

“Guru sering kali tidak memiliki ruang untuk menyampaikan suara secara langsung. Di sinilah PGRI harus hadir sebagai representasi mereka,” ujarnya.

Selain isu persatuan, persoalan kesejahteraan—terutama terkait honor dan jaminan kerja—masih menjadi pekerjaan rumah besar. PGRI menilai perbaikan sistem kesejahteraan menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalitas guru.

Melalui forum nasional tersebut, PGRI menargetkan konsolidasi internal organisasi sekaligus memperkuat langkah strategis dalam memperjuangkan hak-hak guru di seluruh Indonesia.

Nama: Isna Febriani Nur Habibah

Universitas Negeri Surabaya

Editor : Shinta Nurma Ababil
pendidikan pgri guru