JP Radar Kediri – Memasuki musim kelulusan, ijazah menjadi salah satu dokumen penting yang perlu dijaga oleh lulusan perguruan tinggi. Tetapi, setelah menerima ijazah sebaiknya memastikan nomornya dapat diverifikasi melalui PISN.
PISN atau Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional merupakan layanan resmi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Sistem ini digunakan untuk membuat dan memverifikasi nomor ijazah serta sertifikat profesi secara nasional dan terhubung dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau PDDikti.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Jadi Rp2.613.000 per Gram, Cek Rinciannya!
Mengapa Perlu dicek?
Pengecekan memastikan data kelulusan telah dilaporkan oleh perguruan tinggi dan sesuai dengan informasi yang tercatat dalam system nasional. Layanan ini juga membantu alumni, Perusahaan muapun Lembaga untuk memerika data ijazah secara online.
PISN hanya berlaku untuk ijazah perguruan tinggi. Jadi, layanan ini ditujukan bagi lulusan program diploma, sarjana, magister, doktor, profesi, serta program Pendidikan tinggi lainnya.
Baca Juga: Pembacok Ibu dan Anak di Semen Jadi Tersangka, Ini Ancaman Hukumannya!
Cara Mengecek?
Lulusan dapat mengecek dengan Langkah berikut:
- Buka laman resmi PISN milik Kemdiktisaintek.
- Pilih nama perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah.
- Pilih program pendidikan dan program studi.
- Tentukan pencarian menggunakan nomor ijazah atau NIM.
- Masukkan nomor sesuai dokumen.
- Isi kode keamanan, kemudian tekan tombol verifikasi
Jika data sudah tercatat, sistem akan menampilkan informasi ijazah yang sesuai. Pastikan penulisan angka, huruf, nama kampus, dan program studi telah dimasukkan dengan benar.
Bagaimana jika data tidak ada?
Data ijazah yang tidak muncul bukan berarti ijazah palsu, hal ini bisa terjadi karena kesalahan penulisan, data yang belum diperbarui atau kampus yang belum menyelesaikan pelaporan.
Lulusan disarankan untuk memeriksa kembali data yang dimasukkan. Jika tidak muncul, hubungi bagian akademik perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah.
Baca Juga: Ini Yang Membuat Soal Rumput GDJ Masuk dalam Prioritas Pembangunan 2027!
Sebelum nomor ijazah diterbitkan, perguruan tinggi harus memperbarui semua data mahasiswa. Ini termasuk status akreditasi program, masa studi, jumlah SKS, IPK, status mahasiswa, dan kelengkapan NIK.
Dengan melakukan pengecekan lebih awal, lulusan memiliki waktu yang cukup untuk memperbaiki kesalahan apabila terjadi kesalahan. Dalam situasi di mana ijazah diperlukan untuk melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, atau mengikuti seleksi lainnya, langkah-langkah sederhana ini dapat membantu.
Oleh: Hendri Muhrozikin
Universitas Nusantara PGRI Kediri