JP Radar Kediri- Tahapan pengisian siswa baru di SMA negeri Kediri Raya telah berakhir usai jadwal pemenuhan sisa kuota.
Di tahapan itu, Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jatim Wilayah Kediri membantah kabar yang menyebut mereka memberi rekomendasi siswa untuk dimasukkan ke SMA tertentu.
Melainkan hanya memberikan informasi terkait beberapa sekolah di Kabupaten Kediri pagunya belum terpenuhi setelah tahap pemenuhan kuota.
Kepala Cabdindik Jatim Wilayah Kediri Adi Prayitno mengatakan, usai tahapan SPMB SMA berakhir, ada sejumlah orang tua yang datang ke kantor cabdindik.
Mereka berkonsultasi terkait anaknya yang belum mendapatkan sekolah.
“Ada murid dan orang tuanya konsultasi ke cabdin terkait putranya belum mendapatkan sekolah,” katanya.
Menyikapi kehadiran orang tua siswa dari berbagai wilayah di Kediri itu, cabdindik pun turut memberikan pemahaman dan informasi.
Yakni, siswa tetap bisa melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta jika belum diterima di sekolah negeri.
Apalagi, menurut Adi banyak sekolah swasta yang fasilitas pendidikannya sama berkualitas dengan sekolah negeri.
“Prinsipnya, cabdin memberi edukasi kepada calon murid maupun orang tuanya. Bahwa sekolah dimanapun sama. Yang terpenting murid belajar dengan sungguh-sungguh,” tandasnya.
Selain itu, pihaknya juga memberi informasi peluang melanjutkan pendidikan ke beberapa SMA negeri di Kabupaten Kediri yang belum terpenuhi kuotanya.
Sedikitnya ada enam sekolah di Kabupaten Kediri yang minggu ini belum penuh pagunya.
“Sampai sekarang belum terpenuhi. Tetapi banyak calon murid yang langsung memilih sekolah di swasta,” beber Adi.
Adi menegaskan, meski belum diterima di sekolah negeri, siswa masih bisa melanjutkan di sekolah swasta.
Dengan upaya pemerataan kualitas pendidikan, menurutnya semua sekolah swasta sudah memiliki kualitas pendidikan maupun tenaga pendidik yang setara.
“Kami terus memberi pemahaman kepada masyarakat agar anak-anak tetap sekolah. Tidak harus di sekolah negeri. Di sekolah swasta pun bisa,” tandasnya.
Hal serupa juga disampaikan Dinas Pendidikan Kota Kediri untuk jenjang SMP.
Dengan jumlah lulusan yang tak sebanding dengan pagu SMP negeri, dipastikan banyak yang belum bisa diterima di sekolah negeri.
Untuk itu, Dinas Pendidikan Kota Kediri mengimbau masyarakat tak ragu melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
“Masih ada banyak sekolah swasta kita yang baik. Yang bisa menjadi tujuan untuk menyekolahkan anak-anak,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Kediri Achmad Wartjiantono.
Hingga saat ini pun, menurutnya banyak SMP swasta yang masih membuka pendaftaran siswa baru.
Rata-rata keterisian pagu SMP swasta di Kota Kediri hingga pekan ini juga masih berkisar 40 - 50 persen.
“Jadi silakan warga Kota Kediri yang belum bisa masuk sekolah negeri, bisa segera mendaftar ke sekolah swasta,” tandasnya.
Pria yang akrab disapa Anton itu juga menegaskan, mutu pendidikan sekolah swasta kini juga setara dengan sekolah negeri.
Upaya peningkatan mutu pendidikan yang ditekankan pemerintah tidak lagi membeda-bedakan antara sekolah negeri dan swasta.
“Ada standar nasional yang memang harus diperhatikan oleh sekolah tersebut. Jadi tidak perlu khawatir sebenarnya,” sambung Anton.
Terkait kekhawatiran perihal biaya jika sekolah di lembaga swasta, Anton menyebut Pemerintah Kota Kediri juga tetap hadir.
Khususnya bagi warga kurang mampu yang terkendala biaya untuk sekolah.
Pemkot–lanjut Anton–hadir melalui program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa) yang bisa diakses masyarakat dalam bentuk subsidi pendidikan.
“Untuk warga kurang mampu, program dari pemerintah kota ini kan juga sudah mulai menyentuh ke mereka dengan pemberian BOSDa. Jadi BOSDa ini secara filosofi memang ditujukan untuk warga yang tidak mampu. Maksudnya bukan menghapuskan biaya. Tetapi memberikan bantuan subsidi pembiayaan di sekolah swasta,” ungkap Anton.
Anton berharap, nantinya tidak ada lagi warga Kota Kediri yang putus sekolah karena masalah biaya.
Saat ini pun, sekolah-sekolah swasta di Kota Kediri sudah mulai melakukan pendataan untuk memetakan anak-anak yang masuk kategori tidak mampu.
Melalui pengajuan oleh sekolah ke dinas pendidikan, siswa yang kesulitan pembiayaan itu bisa diajukan untuk mendapat subsidi pendidikan melalui BOSDa. (ais/ut)
Editor : Mahfud