KEDIRI, JP Radar Kediri-Pertarungan untuk memperebutkan kursi SMA/SMK negeri kembali dimulai.
Hari ini (17/6), giliran pendaftaran tahap II yang dibuka. Ada sekitar seribu bangku jalur afirmasi, mutasi orang tua/wali, dan prestasi hasil lomba SMA negeri Kota Kediri untuk siswa.
Untuk diketahui dari jalur domisili di tahap I yang dibuka sebelumnya, di jenjang SMA Kota Kediri ada sekitar 1.139 pendaftar di Kota Kediri yang tidak lolos.
Sedangkan di Kabupaten Kediri ada 2.493 siswa.
SPMB tahap II ini menjadi kesempatan kedua bagi mereka untuk berebut kursi SMA negeri.
Baca Juga: Ribuan Siswa Berebut Sisa Kuota SMA Negeri di Kota Kediri, Ini Sisa Jalur yang Masih Dibuka!
“Di tahap II ini, calon murid harus lebih memperhatikan lagi persyaratan yang harus diunggah untuk masing-masing jalur,” kata Kasi SMA PK-PLK Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Kediri Chairul Effendi.
Untuk jalur di tahap II ini, menurutnya aturan yang berlaku masih sama seperti tahun sebelumnya.
Jalur afirmasi SMA dibagi menjadi kategori keluarga ekonomi tidak mampu dan afirmasi pendidikan menengah.
Kemudian, afirmasi nilai kemampuan akademik keluarga ekonomi tidak mampu. Afirmasi anak buruh dari keluarga ekonomi tidak mampu, serta afirmasi penyandang disabilitas. Total kuota jalur ini sebesar 30 persen.
Jika total pagu tujuh SMA negeri Kota Kediri sebanyak 2.922 siswa, artinya peluang di jalur afirmasi mencapai 876 siswa.
Atau, sekitar 125 anak di masing-masing SMA negeri Kota Kediri.
Sedangkan di jalur prestasi hasil lomba, kuotanya lebih sedikit. Yakni, hanya 5 persen dari daya tampung sekolah.
Di semua SMA negeri di Kota Kediri, kuota jalur ini hanya sekitar 146 siswa. Atau, sekitar 20-an siswa saja di masing-masing SMA.
“Untuk jalur mutasi orang tua juga kuotanya 5 persen,” ungkapnya.
Chairul menyebut, untuk bisa mengakses jalur afirmasi ada sejumlah berkas pendukung.
Di luar jalur afirmasi disabilitas, bukti keikutsertaan calon murid di jalur ini yang bisa digunakan meliputi kartu Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau Bantuan Sosial Tunai (BST).
Baca Juga: SPMB Jatim 2026 Resmi Dibuka: Kuota Jalur Domisili SMA/SMK Ditetapkan, Begini Aturan Terbarunya
Siswa juga bisa melampirkan bukti keikutsertaan pada program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu lainnya yang diterbitkan pemerintah daerah maupun Pusat.
“Yang tidak bisa itu Kartu Indonesia Sehat dan Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM,” bebernya.
Sedangkan untuk jalur prestasi lomba, kuota jalur ini terbagi atas prestasi hasil lomba bidang akademik sebanyak dua persen, serta non-akademik tiga persen.
Jalur ini diperuntukkan bagi calon siswa dari wilayah dalam rayon, luar rayon dalam satu kabupaten/kota, atau wilayah luar rayon pada kabupaten/kota yang berbatasan.
Baca Juga: Fisik SR di Kediri Baru 87 Persen! Kejar Deadline, Tambah Pekerja dan Penggarapan 24 Jam
Prestasi yang dapat diakomodasi di jalur ini juga hanya yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan atau lembaga yang bekerja sama dengan dinas pendidikan atau instansi pemerintah.
Di luar itu, prestasi harus sudah terdaftar dalam laman sistem informasi manajemen talenta (SIMT) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Sementara itu, hari ini juga menjadi hari pertama pendaftaran jalur prestasi karakteristik sekolah jenjang SMP di Kota Kediri.
Pendaftaran jalur ini dibuka selama dua hari, mulai 17 - 18 Juni.
“Mekanisme jalur ini diserahkan ke masing-masing sekolah,” kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Kediri Achmad Wartjiantono.
Baca Juga: SPMB Jatim 2026 Resmi Dibuka: Kuota Jalur Domisili SMA/SMK Ditetapkan, Begini Aturan Terbarunya
Di jalur ini, calon siswa tidak hanya mengunggah berkas persyaratan yang dibutuhkan. Melainkan juga mengikuti tahapan verifikasi yang digelar sekolah.
Di tahapan itu, calon siswa pada umumnya akan diminta mempraktikkan bakatnya sebagai dasar panitia melakukan validasi dan verifikasi prestasi.
Sementara itu, verifikasi berkas pendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP jalur domisili dan mutasi di Kabupaten Kediri mendapati sejumlah temuan.
Di antaranya, adanya upaya manipulasi data desil.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri Mokhamat Muhsin mengatakan, verifikasi tatap muka jadi bagian penting di seluruh tahapan SPMB.
Sebab, meski proses pendaftaran dilakukan secara daring, panitia tetap harus memastikan seluruh dokumen yang diunggah benar dan sesuai dengan dokumen asli.
“Verifikasi (berkas) ini untuk memastikan bahwa dokumen yang di-upload oleh pendaftar itu benar. Semua data yang masuk harus dipastikan sesuai dengan dokumen aslinya,” ujarnya.
Pemeriksaan, lanjut Muhsin, dilakukan terhadap berbagai dokumen sesuai jalur yang dipilih peserta.
Di jalur domisili, panitia memeriksa kesesuaian alamat dan titik lokasi yang digunakan untuk menghitung jarak rumah ke sekolah.
Tak hanya itu, status desil yang menjadi salah satu syarat pada jalur afirmasi juga menjadi objek pemeriksaan. Dalam proses verifikasi, panitia menemukan data yang tidak sesuai.
Muhsin mencontohkan, ada seorang pendaftar yang mengunggah data desil berbeda dari data sebenarnya. Saat proses verifikasi berlangsung, panitia menemukan ketidaksesuaian data dan pendaftaran tidak bisa disetujui.
“Data resminya desil 6, tetapi yang di-upload saat mendaftar desil 2. Setelah dicek saat verifikasi baru diketahui tidak sesuai,” tuturnya.
Temuan tersebut jadi alasan utama verifikasi berkas tetap dilakukan dengan ketat. Dengan adanya pemeriksaan dokumen asli, panitia dapat memastikan seluruh peserta mengikuti proses seleksi secara adil dan sesuai ketentuan.
“Sekalipun online, kami tetap berkewajiban memastikan semua dokumen yang dilampirkan itu asli sehingga tidak merugikan pendaftar yang lain,” tegasnya.