Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

PCNU Tolak Rencana Sekolah Lima Hari: Surati Bupati, Khawatir Madin dan TPQ Terganggu

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Sabtu, 13 Juni 2026 | 09:37 WIB


SIKAP RESMI: Perwakilan PCNU Kabupaten Kediri mengantarkan surat kepada Bupati Hanindhito Himawan Pramana lewat kantor Bagian Umum. Surat berisi sikap NU yang menolak rencana pemberlakuan sekolah lima hari di Kabupaten Kediri. (Foto: Asad M.S)
SIKAP RESMI: Perwakilan PCNU Kabupaten Kediri mengantarkan surat kepada Bupati Hanindhito Himawan Pramana lewat kantor Bagian Umum. Surat berisi sikap NU yang menolak rencana pemberlakuan sekolah lima hari di Kabupaten Kediri. (Foto: Asad M.S)

KEDIRI, JP Radar Kediri–Wacana penerapan lima hari sekolah di Kabupaten Kediri direspons oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kediri.

Perwakilan PCNU mendatangi Pemkab Kediri untuk menyampaikan surat resmi penolakan kepada Bupati Hanindhito Himawan Pramana kemarin (12/6).

Kebijakan tersebut dinilai mengganggu keberlangsungan madrasah diniyah (madin) dan taman pendidikan Alquran (TPQ).

Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Kediri Samsul Munir mengatakan, pihaknya memutuskan merespons sejak dini meski pembelajaran lima hari masih sebatas gagasan.

 “Kalau memang akan diterapkan, apakah sudah ada kajian yang mendalam? Karena ketika kebijakan itu diberlakukan, dampaknya sangat luas bagi masyarakat Kabupaten Kediri," ungkapnya.

Lebih jauh Samsul meminta pemerintah daerah memperhatikan keberadaan madin dan TPQ.

Baca Juga: Sekolah 5 Hari Segera Diuji Coba di Kabupaten Kediri, Begini Mekanismenya!

Sebab, dua lembaga pendidikan keagamaan tersebut telah lama menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter generasi muda.

Jika jam belajar siswa berlangsung hingga pukul 15.00 atau 15.30 seperti konsep lima hari sekolah, waktu belajar di madin maupun TPQ akan tergerus.

Padahal, mayoritas kegiatan pendidikan keagamaan tersebut berlangsung selepas salat Dhuhur hingga menjelang Maghrib.

"Kalau siswa pulang sekolah jam 15.00, maka aktivitas belajar di TPQ dan madrasah diniyah akan terganggu. Dalam tanda kutip, kebijakan itu sama saja membunuh atau menutup aktivitas pembelajaran di TPQ maupun madin," terang Samsul ditemui saat mengirim surat ke Bagian Umum Pemkab Kediri.

Pengamatan Jawa Pos Radar Kediri, penolakan resmi PCNU terhadap rencana pemberlakuan sekolah lima hari itu tertuang di surat bernomor 183/PC.01/B.I.02.63/1622/06/2026 tanggal 9 Juni 2026.

Surat ditandatangani Rais Syuriah Kiai Abdul Nasir Badrus Arif, Katib Kiai Saiful Islam, Ketua Kiai Muhammad Ma'mun Bahrudin, dan Sekretaris PCNU Kabupaten Kediri.

Dalam surat yang dikirim kemarin, menurut Samsul pihaknya juga melampirkan hasil kajian yang memuat keberatan terhadap kebijakan lima hari sekolah.

Mulai dari perspektif filosofis, psikologis, dan sosiologis. Di sana disebutkan, pendidikan tidak hanya berlangsung di sekolah formal.

Melainkan juga di keluarga dan masyarakat sesuai konsep tri pusat pendidikan Ki Hajar Dewantara.

Baca Juga: Madrasah Diniyah Ini Tidak Terpengaruh dengan Sekolah Lima Hari di Kota Kediri

“Penerapan sekolah lima hari dinilai berpotensi mengurangi peran lembaga pendidikan keagamaan yang tumbuh di tengah masyarakat,” tandasnya.

Dari sisi psikologis, Samsul melanjutkan, pembelajaran dengan durasi panjang dinilai berpotensi menimbulkan kejenuhan, kelelahan mental, hingga menurunkan efektivitas belajar peserta didik.

Sementara secara sosiologis, kebijakan tersebut dikhawatirkan mengurangi partisipasi anak dalam kegiatan keagamaan, pengajian, maupun aktivitas sosial kemasyarakatan yang selama ini menjadi kultur masyarakat Kediri.

PCNU, tutur Samsul, berharap agar rencana pembelajaran lima hari urung diterapkan.

Baca Juga: Disdik Kota Kediri Evaluasi agar Sekolah Lima Hari dan Diniyah Bisa Berjalan Dua-duanya

Sebab, Kabupaten Kediri memiliki ribuan TPQ dan madrasah diniyah yang selama ini berkontribusi dalam pendidikan karakter dan penguatan nilai-nilai keagamaan masyarakat.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) KAbupaten Kediri Moh Solikin menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan kajian dan pemetaan.

Hal itu juga dilakukan usai adanya focus group discussion (FGD) beberapa waktu lalu yang memberi banyak masukan.

“Dari hasil FGD,  dinas diminta mengkaji dan memetakan,” tandasnya berharap disdik bisa mempercepat penyelesaian laporan, pemetaan, dan skemanya. 

 

Editor : Andhika Attar Anindita
#lima hari sekolah #bupati kediri #pcnu #TPQ #madin