Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Lebih dari 1.100 Anak Harus Daftar SPMB Lagi, Bisa Ikut Domisili dan Prestasi Jika Terlempar dari Jalur Afirmasi

Ayu Ismawati • Selasa, 5 Mei 2026 | 19:42 WIB
Orang tua calon siswa berkonsultasi dengan petugas sekretariat SPMB Kota Kediri untuk pendataan, Selasa (5/5). (Foto: Ayu Isma)
Orang tua calon siswa berkonsultasi dengan petugas sekretariat SPMB Kota Kediri untuk pendataan, Selasa (5/5). (Foto: Ayu Isma)

KEDIRI, JP Radar Kediri- Sebanyak 1.142 pendaftar jalur afirmasi harus berjuang berebut pagu SMP negeri di jalur prestasi dan domisili.

Hal itu setelah ribuan pendaftar tersebut dipastikan terlempar dari jalur khusus untuk siswa miskin dan penyandang disabilitas, yang dibuka paling awal. 

Untuk diketahui, hingga pukul 13.00 kemarin (5/5), total pendaftar jalur afirmasi SMP mencapai 1.775 siswa. Terdiri dari 1.742 pendaftar afirmasi keluarga tidak mampu, serta 33 pendaftar afirmasi disabilitas.

Sedangkan kuota jalur afirmasi SMP di 9 SMP negeri Kota Kediri hanya 633 siswa. Artinya, ada lebih dari 1.142 siswa yang tersingkir dari jalur ini. Mereka harus bersaing kembali di jalur pendaftaran selanjutnya.

“Siswa yang belum diterima di jalur afirmasi bisa mendaftar di jalur lainnya setelah ini,” kata Kabid Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Kediri Achmad Wartjiantono.

Baca Juga: Daftar SPMB Afirmasi Harus dari Desil 1 – 5, Wali Kota Kediri Vinanda Akab Berikan Seragam Gratis, Ini Yang Dianggarkan! 

Jumlah siswa yang tersingkir masih bisa bertambah karena pendaftaran online yang dibuka hingga tengah malam. Selanjutnya, di jalur mutasi SMP, hingga pukul 13.00 kemarin sudah ada 78 pendaftar. Dengan kuota yang ditetapkan adalah 5 persen dari seluruh pagu siswa.

Jika terdapat sisa kuota, menurut Anton akan secara otomatis dialihkan ke jalur berikutnya yang masih tersedia. Meski pendaftar di suatu jalur tidak mencapai alokasi kuota yang disiapkan, Anton memastikan pendaftar tidak akan langsung diterima. Melainkan harus mempertimbangkan persyaratan berkasnya.

“Melihat proses verifikasinya. Karena kita lihat dulu dokumen pendukungnya seperti apa. Kalau memenuhi persyaratan dan layak, pasti diterima,” terangnya.

Sementara itu, jika pendaftar jalur afirmasi SMP membeludak, pendaftar di jenjang SD jumlahnya lebih sedikit. Hingga pukul 13:00, pendaftar afirmasi SD mencapai 930 siswa. Sedangkan jalur mutasi SD pendaftarnya mencapai 49 anak. 

Baca Juga: Pendaftar Jalur Afirmasi SMP Negeri Kota Kediri Membeludak, Baru Setengah Hari Jumlahnya Dua Kali Lipat dari Kuota

Setelah pendaftaran online ditutup tadi malam, calon siswa tinggal menunggu jadwal pengumuman. Hasil seleksi itu akan diumumkan secara online pada 7 Mei mendatang. Setelah itu, siswa melanjutkan tahapan daftar ulang mulai 7 – 8 Mei secara offline di sekolah tujuan.

Untuk diketahui, hingga hari kedua pendaftaran jalur afirmasi kemarin, masih banyak siswa yang disibukkan dengan pendataan. Mereka adalah warga Kota Kediri yang bersekolah di luar kota.

Beberapa orang tua di antaranya terlihat kebingungan dengan ketentuan kartu keluarganya (KK). Seperti dialami oleh Hendra, salah satu orang tua calon siswa asal Kecamatan Pesantren.

Dengan raut wajah gelisah, dia nampak melontarkan beberapa pertanyaan ke petugas sembari menunggu antrean. Dia kebingungan karena tanggal terbit KK-nya masih kurang dari satu tahun.

“Kemarin belum bisa daftar karena katanya harus pendataan dulu. Terus KK yang ini ternyata nggak bisa. Ini masih saya tanyakan ke orang rumah,” sambungnya.

Baca Juga: Siswa asal Sekolah Luar Kota Wajib Ikut Pendataan SPMB Kota Kediri 2026, Terancam Tak Bisa Mendaftar di SMP Negeri jika Luput

Anton yang dikonfirmasi terkait ketentuan KK menegaskan jika tanggal terbit KK minimal harus satu tahun per Juli nanti.

“Agar dia dianggap bahwa memang warga Kota Kediri, KK yang diakui adalah yang (tanggal terbitnya, Red) setelah satu tahun, terhitung per Juli,” jelas Anton.

Jika tanggal terbit KK kurang dari satu tahun karena ada perubahan data, orang tua bisa menunjukkan salinan KK lama. Selebihnya, ortu juga bisa membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian jika alasan KK baru karena kartu keluarga yang lama hilang. (ais/ut)

 

Editor : Ayu Ismawati
#domisili #Dinas Pendidikan Kota Kediri #spmb #Jalur Afirmasi