KEDIRI, JP Radar Kediri- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Kediri 2026 resmi bergulir.
Siswa asal Kota Kediri yang bersekolah di luar kota mulai ramai-ramai melakukan pendataan.
Hal tersebut dilakukan agar data mereka masuk ke dalam sistem di Dinas Pendidikan Kota Kediri. Di linimasa SPMB 2026 Kota Kediri, tahapan pendataan itu dibuka mulai 27 April–8 Mei.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Mandung Sulaksono mengatakan, di awal Mei ini akan dimulai pendataan untuk jalur afirmasi.
“Afirmasi ini peruntukannya bagi warga kita yang tidak mampu dan anak-anak kita yang berkebutuhan khusus. Sesuai juknis, kuotanya 20 persen,” kata Mandung.
Mengawali tahapan SPMB tahun ini, Mandung menegaskan prosesnya harus berjalan dengan transparan dan bebas dari pungutan biaya.
Dengan kualitas pendidikan yang sama di seluruh 9 SMP negeri, Mandung menegaskan tidak ada lagi istilah sekolah favorit.
“Berkali-kali kami mengimbau kepada orang tua dan anak-anak untuk dipahami, dan Mbak Wali juga sudah menegaskan, bahwa paradigma lama tentang sekolah favorit di Kota Kediri itu tidak ada. Sekarang semua SMP kita favorit, 1 – 9,” ungkap Mandung.
Dia memastikan kualitas di sembilan sekolah itu sama. Demikian akreditasi mereka yang semuanya sudah A atau kelas tertinggi. Bahkan, kualitas pendidik dan sarpras di seluruh sekolah juga sama.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Kediri Achmad Wartjiantono menambahkan, pendataan untuk siswa Kota Kediri yang merupakan lulusan luar kota berlaku di jenjang SD dan SMP.
“Ini (pendataan) persiapan untuk semua jalur agar mereka datanya ada di aplikasi SPMB. Karena yang kita sudah punya datanya itu kan baru yang lulusan sekolah dalam kota. Untuk anak-anak yang sekolahnya luar kota, kami belum punya,” terangnya.
Karena itu, pendataan dibutuhkan untuk menghimpun data calon siswa. Khususnya bagi anak dalam kartu keluarga (KK) Kota Kediri yang ingin mengikuti SPMB Kota Kediri wajib melakukan pendataan.
“Pendataan ini digunakan untuk pendaftar lewat jalur afirmasi, prestasi akademik, dan juga jalur domisili,” sambung pria yang akrab disapa Anton itu.
Baca Juga: Siapkan Kuota 1 Persen untuk Lulusan 2025, Wadahi Siswa Gap Year di SPMB SMA/SMK Tahun Ini
Pendataan, tutur Anton, dilakukan secara mandiri oleh orang tua atau wali siswa. Caranya dengan datang langsung ke kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri dengan membawa sejumlah data yang akan diverifikasi oleh petugas.
“Jadi mereka nanti harus bawa data seperti KK untuk diverifikasi betul atau tidak warga Kota Kediri. Karena harus dipastikan untuk domisilinya. Masalah dia lulusan sekolah mana, kami tidak mempertanyakan. Sehingga memang harus dihadirkan (orang tua atau wali, Red) untuk verifikasinya,” tandas Anton.
Adapun untuk jalur afirmasi dan prestasi, tahap pendataan berlangsung dari 27 April – 8 Mei. Sedangkan jalur domisili yang merupakan jalur terakhir yang dibuka, pendataan baru berlangsung pada 1 – 30 Juni mendatang.
Sementara itu, untuk jalur pendaftaran yang dibuka pertama adalah jalur afirmasi dan mutasi perpindahan tugas orang tua atau wali. Pendaftaran hanya dibuka dua hari, pada 4–5 Mei mendatang. (ais/ut )
Editor : Ayu Ismawati