KEDIRI, JP Radar Kediri-Siswa SD di Kabupaten Kediri tidak boleh menganggap remeh Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Seperti halnya di Kota Kediri, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri memastikan akan menggunakan nilai tes tersebut untuk persyaratan di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 ini.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri Mokhamat Muhsin melalui Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri Wawan Sarudi mengatakan, nilai TKA memiliki porsi dominan dalam penilaian akademik jalur prestasi.
“Jika tahun lalu tidak ada komponen nilai TKA sebagai salah satu aspek penilaian, tahun ini ada,” kata Wawan.
Baca Juga: Siswa Tak Perlu Cemas, Wamendikdasmen Tegaskan TKA SD 2026 Bukan Penentu Kelulusan
Untuk jalur prestasi, sebanyak 60 persen pagu dialokasikan bagi prestasi akademik. Sedangkan 40 persen sisanya untuk prestasi non-akademik. “Untuk jalur prestasi akademik, bobot nilai TKA 70 persen dan 30 persen nilai rapor,” lanjut Wawan.
Meski porsi TKA tidak menjadi syarat mutlak, Wawan menyebut jika siswa tidak memiliki nilai TKA akan sulit bersaing. Sebab, poin akhir mereka akan lebih kecil dari peserta yang mengikuti TKA.
Bagaimana dengan siswa yang tidak mengikuti TKA? Menurut Wawan mereka masih bisa masuk lewat beberapa jalur lainnya. Mulai jalur domisili, afirmasi, dan jalur mutasi.
Khusus untuk prestasi non-akademik, Wawan mengingatkan tidak semua piagam atau sertifikat bisa digunakan. Melainkan hanya piagam yang minimal tingkat kabupaten.
Masing-masing tingkatan kejuaraan juga akan mendapat nilai tersendiri.
“Untuk prestasi non-akademik itu ada kategori A, B, C. Tergantung tingkatan kejuaraannya,” jelas Wawan.
Untuk diketahui, selain perubahan komponen penilaian, komposisi kuota tiap jalur juga disesuaikan.
Untuk jenjang SMP, kuota domisili ditetapkan 40 persen, prestasi 35 persen, afirmasi 20 persen, dan mutasi 5 persen.
Sedangkan untuk SD, jalur domisili mendominasi hingga 75 persen. Sisanya dibagi untuk jalur afirmasi 20 persen, serta mutasi lima persen.
“Untuk TK jalur domisili semua. Jenjang SMP tahun lalu domisili 50 persen, sekarang tinggal 40 persen” tandas Wawan tentang penyusutan kuota SPMB yang mengukur jarak rumah siswa dengan sekolah itu.
Editor : Andhika Attar Anindita