Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tambah Kuota di Jalur Domisili Khusus SPMB SD-SMP Kota Kediri 2026, Wali Kota Vinanda Tegaskan Tak Boleh Ada Kecurangan

Ayu Ismawati • Jumat, 17 April 2026 | 06:44 WIB
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menandatangi deklarasi SPMB 2026 yang transparan dan akuntabel. Penandatanganan komitmen itu mengawali tahapan SPMB Kota Kediri 2026 yang resmi dimulai Kamis (16/4). (Foto: Wahyu Adji)
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menandatangi deklarasi SPMB 2026 yang transparan dan akuntabel. Penandatanganan komitmen itu mengawali tahapan SPMB Kota Kediri 2026 yang resmi dimulai Kamis (16/4). (Foto: Wahyu Adji)

KEDIRI, JP Radar Kediri- Pemkot Kediri menegaskan agar penerimaan siswa baru jenjang TK, SD, dan SMP tahun ini dilaksanakan dengan jujur dan tanpa kecurangan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati saat membuka tahapan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di aula Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan Kota Kediri kemarin (16/4). 

Ada beberapa teknis yang berbeda di SPMB tahun ini. Di antaranya, penambahan kuota untuk jalur domisili khusus. Serta penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Baca Juga: Pendaftar SMK Bisa Pilih Tiga Jurusan, SPMB SMK 2026 Dibuka dengan Lima Jalur

Untuk SPMB SMP kembali dibuka dengan empat jalur. Yaitu jalur afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili.

Sedangkan jenjang TK dan SD, dibuka jalur afirmasi, mutasi, dan domisili. 

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengatakan, SPMB tahun ini harus sesuai ketentuan dan tanpa penyimpangan.

Untuk itu, kemarin juga dilaksanakan penandatanganan deklarasi SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. 

“Sehingga nanti setiap siswa yang ada di Kota Kediri bisa mendapatkan akses pemerataan di bidang pendidikan dan juga mendapatkan pelayanan di bidang pendidikan yang berkualitas,” kata Vinanda.

Baca Juga: Rumah Dekat Sekolah Tidak Otomatis Lolos, SPMB SMA/SMK Jalur Prestasi Akademik dan Domisili Pakai Nilai TKA

Dia mencontohkan, praktik kecurangan seperti iuran atau pungli, titipan, hingga intervensi terhadap proses SPMB dilarang keras.

Penerimaan siswa baru harus dilakukan sesuai aturan di jalur yang ada. Jika aturan itu tetap dilanggar, maka akan ada sanksi yang akan diberikan. 

“Tentunya akan kami sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan. Kalau nantinya ternyata itu termasuk pidana, ya bisa dipidanakan,” tandasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Mandung Sulaksono mengatakan, ada beberapa aturan baru dalam SPMB 2026.

Di antaranya penggunaan nilai TKA untuk beberapa jalur. Serta penambahan kuota untuk jalur domisili khusus. 

Baca Juga: Pahami! Ini Perbedaan PPDB dan SPMB: Dari Perubahan Istilah Zonasi hingga Lonjakan Kuota Jalur Prestasi

Untuk diketahui, jalur domisili dibagi menjadi domisili khusus dan domisili umum.

Domisili khusus untuk calon murid dengan mempertimbangkan jarak rumah sesuai KK dengan satuan pendidikan. Sedangkan jalur domisili umum untuk calon murid dengan mempertimbangkan rekapitulasi nilai untuk SMP. Serta skor domisili untuk TK dan SD. 

Tahun 2025 lalu, persentase kuota jalur domisili SMP secara keseluruhan adalah 40 persen dari daya tampung. Rinciannya, porsi domisili khusus paling banyak hanya 10 persen dari kuota jalur domisili. 

Sedangkan tahun ini, kuota keseluruhan jalur domisili SMP tetap 40 persen. Namun dengan persentase domisili khusus yang naik menjadi maksimal 30 persen dari kuota jalur domisili.  

Baca Juga: Ratusan Guru Berstatus PPPK Paruh Waktu di Kediri Belum Gajian, Ini Kata Dinas Pendidikan

“Pengalaman tahun kemarin itu menjadi evaluasi sekarang. Untuk domisili itu kan banyak warga kita yang dekat sekolah rumahnya. Mereka protes karena nggak bisa masuk padahal rumahnya dekat. Sehingga ada peningkatan di kuota domisili khusus,” ungkap Mandung. 

Dari evaluasi itu, pihaknya juga melaksanakan deteksi awal dengan mendata lulusan baru.

Siswa lulusan SD tahun ini dipetakan domisilinya. Sehingga bisa terpetakan potensi siswa di sekitar satuan pendidikan. 

“Dari situlah kemarin tim ada usulan untuk menambah kuota, terutama di jalur domisili khusus,” bebernya.

Baca Juga: Matematika Jadi Momok Siswa SD, Sekolah Kebut Persiapan Perangkat Jelang TKA SD di Kediri

Dengan penyesuaian itu, diharapkan semakin banyak anak yang bisa bersekolah di dekat-dekat tempat tinggal.

Adapun tahun ini, pagu SMP negeri diperkirakan mencapai 3.366 siswa. Penerimaan siswa itu dibuka di 9 SMP negeri dengan masing-masing 11 rombongan belajar (rombel). Masing-masing rombel terdiri dar 34 siswa. (ais/ut)

 

Editor : Andhika Attar Anindita
#domisili #dinas pendidikan #tka #spmb #Vinanda Prameswati