KEDIRI, JP Radar Kediri- Selama bulan puasa, pelajar akan mendapat waktu belajar di luar satuan pendidikan atau libur di awal dan akhir Ramadan.
Melalui surat edaran Dinas Pendidikan Kota Kediri yang dikeluarkan pada 13 Februari lalu, kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan hanya akan berlangsung selama 18 hari. Yakni, mulai 23 Februari hingga 14 Maret.
Selama bulan puasa, sekolah diimbau melaksanakan kegiatan yang meningkatkan keimanan dan akhlak mulia siswa. Penyesuaian itu bersamaan dengan pengurangan jam belajar di sekolah yang rata-rata dikurangi satu jam tiap harinya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Mandung Sulaksono melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar Achmad Wartjiantono mengatakan, secara umum, pembelajaran selama bulan Ramadan lebih difokuskan pada pembelajaran karakter berbasis keagamaan.
Termasuk pembelajaran tentang zakat fitrah yang wajib dilaksanakan Muslim setiap bulan Ramadan.
“Tapi tidak diwajibkan setiap anak harus bayar zakat fitrah di sekolah, nggak wajib. Yang penting anak tahu salah satu kewajiban mereka sebagai umat Islam itu,” ujar pria yang akrab disapa Anton itu.
Adapun selama bulan puasa, dinas pendidikan juga menerapkan penyelarasan waktu jam pelajaran. Tujuannya agar memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan efektif tanpa mengganggu ibadah puasa siswa.
“Nanti untuk TK dan SD jamnya jadi 25 menit per jam pelajaran. Sebelumnya 35 menit. Jadi pengurangannya 10 menit,” ungkap Anton.
Pengurangan serupa juga diberlakukan untuk jenjang SMP. Pengurangan waktu pelajaran selama 10 menit itu membuat jam pelajaran efektif SMP nantinya hanya 30 menit di setiap jam pelajarannya.
“Jadi secara keseluruhan lebih cepat 1 jam (waktu berakhirnya kegiatan pembelajaran di sekolah, Red),” bebernya sembari menyebut, khusus hari Jumat akan disesuaikan dengan waktu ibadah salat Jumat di sekolah.
Adapun di awal puasa ini, pelajar di Kota Kediri libur atau belajar di luar satuan pendidikan selama 18 – 21 Februari. Keputusan itu menyusul Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri.
Yakni, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri yang mengatur tentang pembelajaran di bulan Ramadan.
“Selama itu tidak boleh ada tugas yang membebani murid secara berlebihan. Melainkan tugasnya, anak-anak diminta melaksanakan ibadah bersama keluarga dan masyarakat. Jadi malah disuruh lebih banyak berinteraksi dengan keluarga untuk awal puasa ini,” pungkas Anton.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Andhika Attar Anindita