KEDIRI, JP Radar Kediri-Dinas Pendidikan Kota Kediri mulai godok aturan baru untuk petunjuk teknis (juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD-SMP 2026.
Termasuk mengintegrasikan tes kemampuan akademik (TKA) sebagai komponen dalam seleksi jalur prestasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Mandung Sulaksono mengatakan, dalam membuat juknis SPMB, pihaknya mempertimbangkan rujukan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Khususnya terkait perubahan-perubahan yang harus disesuaikan dalam juknis di masing-masing daerah.
“Di antaranya, tahun ini ada tes kemampuan akademik SD dan SMP. Ini nanti nampaknya jadi bahan pertimbangan dalam penerimaan siswa baru,” beber Mandung.
Dengan rujukan itu, menurut Mandung akan ada revisi peraturan wali kota dari sebelumnya. Mulai Februari ini, pihaknya akan segera menyusun aturan baru. Menyesuaikan rujukan dari Kemendikdasmen tersebut.
“Ini (juknis) akan segera kami bahas. Jika itu sudah clear (ketentuan penggunaan nilai TKA, Red), nanti kami masukkan ke perwali kita untuk penerimaan siswa baru. Ini sedang kami siapkan,” ungkapnya.
Pembahasan juknis SPMB, jelas Mandung, akan jadi prioritas. Sebab, aturan penerimaan siswa baru untuk jenjang TK, SD, dan SMP itu sudah harus selesai disusun dan disetujui paling lambat akhir Februari ini.
“Februari ini harus clear untuk perwali-nya. Itu berdasarkan imbauan dari kementerian. Semua kabupaten dan kota untuk penerimaan siswa baru aturannya harus clear bulan Februari ini,” tandas Mandung.
Untuk diketahui, penggunaan nilai TKA SD-SMP untuk seleksi jalur prestasi dibenarkan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin dalam Rakornas SPMB SD-SMP di Jakarta, Selasa (27/1).
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah diberi kewenangan untuk mengatur persentase penggunaan nilai TKA.
Menyikapi itu, dinas pendidikan mulai menyusun aturan. Pembahasan aturan itu salah satunya menimbang apakah seleksi jalur prestasi akan sepenuhnya berdasarkan nilai TKA.
Atau, hanya sebagai komponen tambahan untuk indikator nilai lainnya seperti nilai rapor.
Sementara itu, TKA SMP akan digelar pada 6–16 April 2026. Sedangkan TKA SD dijadwalkan pada 20–30 April 2026.
Setiap siswa akan dihadapkan dengan soal mata pelajaran bahasa Indonesia dan matematika dalam satu hari.
Namun, menyesuaikan dengan ketersediaan sarana dan prasarana, TKA akan dibagi dalam beberapa sesi.
Mengawali tahapan tersebut, pendaftaran telah dibuka mulai 19 Januari hingga 28 Februari mendatang.
Untuk mendapatkan berita- berita terkini Jawa Pos Radar Kediri , silakan bergabung di saluran WhatsApp " Radar Kediri ". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel
Editor : Andhika Attar Anindita