Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ratusan Guru Berstatus PPPK Paruh Waktu di Kediri Belum Gajian, Ini Kata Dinas Pendidikan

Ayu Ismawati • Selasa, 3 Februari 2026 | 06:00 WIB
Ilustrasi guru dan tendik PPPK paruh waktu
Ilustrasi guru dan tendik PPPK paruh waktu

 

KEDIRI, JP Radar Kediri-Ratusan guru dan tenaga kependidikan (tendik) berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Kediri harus bersabar.

Hingga kemarin (2/2) para pegawai di bawah Dinas Pendidikan Kota Kediri ini belum menerima gaji. Sebab, administrasi pencairan gaji masih belum tuntas.

Untuk diketahui, ratusan PPPK paruh waktu itu adalah mereka yang menerima SK pegawai akhir 2025 lalu. Idealnya, para guru dan tendik itu sudah menerima gaji per 1 Februari. Namun, hingga kemarin gaji mereka belum bisa cair.

“Sampai hari ini belum terima gaji,” ujar Ra, salah satu guru PPPK paruh waktu yang menolak namanya dikorankan secara jelas.

Dia menduga keterlambatan pencairan gaji ini karena proses administrasi peralihan status mereka. Yakni, yang semula honorer daerah menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang kini digaji oleh pemerintah daerah.

Terpisah, Ketua DPD Forum Honorer Non Kategori 2 Indonesia (FHNK2I) Kota Kediri Aris Sulistiyono juga membenarkan tentang belum cairnya gaji PPPK paruh waktu pendidikan. Aris mengaku sudah menerima pengaduan dari sejumlah guru sejak kemarin.

“Kami sudah koordinasi dengan dinas pendidikan. Alhamdulillah dari dinas pendidikan juga sudah ada jawaban yang intinya semua (administrasi) sudah dikerjakan. Tinggal menunggu selesai dan setelah itu baru SPj dan dibagikan,” kata Aris.

Dikonfirmasi terkait belum cairnya gaji guru dan tendik PPPK paruh waktu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Mandung Sulaksono juga membenarkannya.

Di Kota Kediri, total ada 550 orang guru dan tendik PPPK paruh waktu. Saat ini, gaji mereka masih dalam tahap penyiapan administrasi.

“Sebelumnya PPPK paruh waktu ini kan (datanya) dari BKPSDM. Lalu sudah clear tanda tangan kontrak. Setelah itu kami tindaklanjuti dengan menyiapkan adminstrasi kontrak untuk masing-masing 550 PPPK paruh waktu itu. Insya Allah dalam waktu cepat segera kami cairkan,” janji Mandung.

Baca Juga: Cek Penerima BSU Kemenag di SIMPATIKA, Guru Madrasah Dapat Rp600 Ribu

Terkait keterlambatan pencairan gaji di awal tahun ini, Mandung menyebut hal itu karena proses administrasi yang memang butuh waktu. Apalagi berkas PPPK paruh waktu yang harus digarap juga banyak.

Mandung menegaskan, gaji PPPK paruh waktu berbeda dengan pegawai negeri sipil (PNS). Mereka baru mendapat gaji setelah bekerja.

Sehingga, ratusan guru dan tendik itu menerima gaji terhitung mulai 1 Februari. Yakni untuk pembayaran gaji selama Januari.

“Memang seharusnya kami lebih cepat. Cuma karena ini baru (perlu penyesuaian administrasi, Red). Tapi Insya Allah untuk bulan berikutnya bisa lebih cepat karena sudah tersedia berkas-berkasnya. Sekarang masih menata adminstrasi,” papar Mandung.

Berapa besaran gaji PPPK paruh waktu? Mandung menegaskan, pemerintah daerah bisa memberikan gaji minimal senilai penerimaan terakhir. Hal tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (MenpanRB) yang diterima Pemkot Kediri.

Dengan demikian, gaji yang diterima setiap PPPK paruh waktu di lingkungan dinas pendidikan itu akan bervariasi. Saat ini, gaji mereka berkisar Rp 450 ribu sampai Rp 2 juta per bulan.

Melihat ketimpangan tersebut, dinas pendidikan berencana melakukan standarisasi. Hanya saja, mereka masih akan melakukan kajian untuk menentukan standar penggajian ratusan guru dan tendik tersebut.

 “Standarisasi ini penting agar tidak terjadi kesenjangan di antara guru dan tendik PPPK paruh waktu,” tandas Mandung sembari menyebut untuk penerapannya mereka masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari Pemkot Kediri.

Terlepas dari standarisasi yang akan dilakukan, Mandung mengaku sudah menyiapkan anggaran yang cukup besar. Untuk PPPK paruh waktu di bawah dinas pendidikan saja, mereka mengalokasikan sekitar Rp 13 miliar dari APBD Kota Kediri. (ais/ut)

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu:

 Untuk mendapatkan berita-  berita terkini   Jawa Pos   Radar Kediri  , silakan bergabung di saluran WhatsApp "  Radar Kediri  ". Caranya klik link join  saluran WhatsApp Radar Kediri.  Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel

Editor : Andhika Attar Anindita
#pppk #guru honorer #tendik #dinas pendidikan #PPPK Paruh Waktu #guru