Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kuota Jalur Afirmasi Disabilitas SPMB SMA Negeri di Kota Kediri Naik

Ayu Ismawati • Jumat, 2 Mei 2025 | 03:33 WIB

 

WAKTUNYA SPMB: Siswa SMAN 1 Kota Kediri menunggu jemputan di depan sekolah. Sebentar lagi setiap SMA Negeri membuka pendaftaran untuk penerimaan murid baru.
WAKTUNYA SPMB: Siswa SMAN 1 Kota Kediri menunggu jemputan di depan sekolah. Sebentar lagi setiap SMA Negeri membuka pendaftaran untuk penerimaan murid baru.

KEDIRI, JP Radar Kediri- Kuota jalur afirmasi penyandang disabilitas dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) SMA negeri dipastikan naik.

Jika sebelumnya kuotanya hanya 3 persen dari pagu sekolah maka tahun ini alokasinya naik menjadi 5 persen untuk jenjang SMA negeri.

Baca Juga: Konsisten Jadi Jawara LKS, Siswi SMKN 2 Kediri Juara 1 dan 2 di LKS Dikmen Provinsi Jatim

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur Wilayah Kediri Adi Prayitno melalui Kasi SMA-PLK Chairul Efendi membenarkan adanya kenaikan kuota tersebut.

Dia mengatakan, jalur afirmasi itu diperuntukan bagi calon murid baru dari penyandang disabilitas. Namun, hanya disabilitas kategori ringan saja yang bisa diakomodasi di jalur tersebut.

Baca Juga: Prestasi SNBP SMKN 2 Kediri Meningkat 93 Persen, Puluhan Siswa Lolos PTN

“Dan siswa harus mempunyai hasil asesmen awal,” sambungnya.

Dalam petunjuk teknis (juknis) SPMB Jatim 2025, hasil asesmen itu meliputi asesmen fisik atau psikologis, akademik, fungsional, sensorik, dan motorik.

Baca Juga: Membanggakan! Siswa PKBM Al Madinah Kota Kediri Meraih Prestasi di Ajang Olimpiade MIPA

Asesmen itu dilakukan oleh dokter, dokter spesialis, atau psikolog. Atau, hasil asesmen berupa kartu penyandang disabilitas yang dikeluarkan kementerian di bidang sosial.

Selain itu, penjelasan terkait kelompok difabel juga dibutuhkan. Di antaranya dari kelompok netra, rungu, grahita, daksa, laras, down syndrome. Kemudian autis, slow learning, dan ganda.

Baca Juga: 5 Universitas Swasta Terbaik di Surabaya yang Wajib Kamu Ketahui

Nantinya, satuan pendidikan tujuan yang akan menentukan apakah calon murid bisa diterima di sekolah tersebut.

Untuk diketahui, petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan SPMB 2025 menyebutkan ada lima jalur yang akan dibuka untuk SPMB SMA dan SMK.

Baca Juga: Ujian Nasional Dihapus, TKA Jadi Sistem Evaluasi Baru Pendidikan di Indonesia

Yaitu, jalur afirmasi, mutasi orang tua atau wali, prestasi hasil lomba, domisili, dan prestasi nilai akademik.

Dari lima jalur yang beberapa di antaranya berganti istilah itu, perubahan signifikan ada pada jalur afirmasi dan domisili (sebelumnya disebut jalur zonasi) untuk SPMB SMA.

Baca Juga: Mereka Yang Mengejar Asa lewat Bangku-Bangku SLB Kota Kediri, Targetnya Anak-Anak Terampil dan Mandiri

Kuota jalur domisili turun menjadi hanya 35 persen dari daya tampung sekolah. Sedangkan kuota jalur afirmasi bertambah menjadi 30 persen dari yang sebelumnya hanya 15 persen untuk jenjang SMA.

Adapun saat ini, SPMB SMA/SMK Jatim masih berada di tahap sosialisasi. Tahapan terdekat yaitu pra-pendaftaran baru akan dimulai pada 19 Mei mendatang.

Baca Juga: Warga Kediri Harus Tau! 5 Perguruan Tinggi Favorit di Kediri Tahun Ini

Diawali entry nilai rapor oleh kepala satuan pendidikan SMP/sederajat. Sementara untuk pendaftaran tahap I baru akan dibuka pada 16 – 17 Juni mendatang, dengan diawali jalur afirmasi, jalur mutasi orang tua atau wali, serta jalur prestasi hasil lomba. 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

 

 

Editor : rekian
#SPMB SMA #kuota jalur afirmasi #Jalur Afirmasi #disabilitas #kota kediri