JP Radar Kediri - Menjelang pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 yang dimulai pada Rabu, 23 April 2025, panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menegaskan aturan berpakaian dan kelengkapan dokumen yang wajib dipatuhi oleh peserta.
Berdasarkan informasi dari laman resmi (https://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id) dan siaran daring YouTube SNPMB ID, peserta UTBK diwajibkan mengenakan pakaian formal dan rapi serta menggunakan sepatu, berikut adalah ketentuannya :
Beberapa hal yang tidak diperbolehkan antara lain:
- Pakaian terbuka
- Kaos (hanya pakaian berkerah yang diperbolehkan)
- Jaket dan hoodie saat ujian berlangsung
- Alas kaki terbuka seperti sandal atau sepatu yang tidak tertutup
- Aksesori berlebihan, termasuk jam tangan atau smartwatch
Baca Juga: Panduan UTBK SNBT 2025: Materi, Jadwal Pelaksanaan, Pengumuman, Lengkap dengan dan Linknya
Khusus untuk Peserta Perempuan
- Disarankan memakai blouse atau kemeja rapi
- Boleh menggunakan celana panjang atau rok, asalkan menutupi lutut
- Hindari makeup yang mencolok dan perhiasan berlebihan
- Bagi yang tidak berhijab, rambut harus ditata atau diikat rapi
- Bagi yang berhijab, pastikan kerudung dikenakan dengan rapi dan nyaman selama ujian
Baca Juga: UTBK 2025 Kapan Dibuka? Ini Jadwal, Kuota, Biaya, dan Link Daftarnya
Khusus untuk Peserta Laki-laki
- Kenakan kemeja yang rapi
- Celana panjang berbahan denim, chino, atau katun diperbolehkan (asalkan tidak robek)
- Rambut harus dipotong rapi, tidak gondrong atau acak-acakan
- Dilarang memakai kaos, celana sobek, atau datang tanpa alas kaki
Melalui unggahan Instagram resmi @snpmb_id, panitia menyarankan peserta mengenakan pakaian berwarna putih atau cerah, meskipun tidak bersifat wajib. Selain pakaian, peserta juga diminta untuk membawa dokumen penting saat mengikuti UTBK.
Baca Juga: Kesempatan Masuk UPN Veteran Jatim Tanpa Tes! Daftar Golden Ticket dan UTBK SNBT Sekarang!
Dokumen yang wajib dibawa meliputi:
- Kartu peserta UTBK
- Fotokopi ijazah SMA yang sudah dilegalisasi (bagi lulusan tahun 2023 dan 2024)
- Ijazah yang disetarakan (untuk lulusan dari luar negeri)
- Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi peserta angkatan 2025
- Kartu identitas seperti KTP atau SIM
UTBK-SNBT 2025 akan diikuti oleh sekitar 860.976 peserta dari seluruh Indonesia yang memperebutkan 259.564 kursi pendidikan tinggi negeri. Rinciannya meliputi 209.834 kursi jenjang Sarjana, 27.911 kursi Sarjana Terapan, dan 21.819 kursi Diploma Tiga.
Panitia mengimbau seluruh peserta untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan guna memastikan pelaksanaan UTBK berlangsung tertib dan lancar.
Author : Nawal Aulia
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira