KEDIRI, JP Radar Kediri- Larangan pelaksanaan wisuda atau purnawiyata di jenjang SMA/SMK/SLB mendapat respons beragam. Tak sedikit masyarakat yang mendukung dan ingin aturan itu juga diterapkan di jenjang pendidikan dasar. Terkait hal itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memilih menyerahkan keputusan ke masing-masing bupati dan wali kota.
Gubernur Jawa Timur dua periode itu mengatakan, pihaknya menyerahkan keputusan untuk jenjang TK/SD/SMP kepada masing-masing bupati dan wali kota. Menurutnya, pemerintah daerahlah yang paling tahu apa yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
“Biarlah masing-masing bupati wali kota mengambil inisiasi,” ujarnya, ditemui saat meresmikan masjid dan auditorium SMAN 5 Taruna Brawijaya Jawa Timur, kemarin sore.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai, menambahkan, kebijakan itu diambil karena tidak adanya regulasi yang mengatur tentang wisuda. Baik dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun regulasi Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.
“Oleh sebab itu, kita kembalikan jati dirinya bahwa di dalam memberikan apresiasi kepada siswa kelas 12 dengan kelulusannya tidak perlu dengan wisuda,” ujarnya, ditemui di SMA 5 Taruna Brawijaya Jawa Timur kemarin.
Melainkan, kelulusan cukup diisi dengan kegiatan seperti syukuran kelulusan yang digelar di sekolah masing-masing. Sehingga tidak perlu dilakukan di luar sekolah.
“Bahkan hingga menyewa baju, bahkan ada orang tua yang harus iuran untuk wisuda. Itu kan sangat memberatkan. Karena banyak juga orang tua yang tidak setuju dengan kegiatan tersebut,” urai Aries.
Untuk mekanismenya dikembalikan lagi ke sekolah masing-masing. Aries mencontohkan, kelulusan bisa dirayakan di kelas masing-masing. Atau, bersama satu angkatan yang dilakukan di lingkungan sekolah.
“Dulu kan kita kalau lulus ya di sekolah. Dikasih ijazah. Bahkan ada pentas seni. Bahkan ada salah salah satu sekolah juga di SMK yang mengadakan job fair. Itu kan macam-macam yang bisa dilakukan dan bermanfaat bagi siswanya sendiri untuk melanjutkan pendidikannya,” tandasnya.
Terpisah, terkait pelaksanaan wisuda di tingkat TK, SD, dan SMP, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati belum berkomentar banyak. Pihaknya masih akan melakukan pembahasan terkait tradisi wisuda atau purnawiyata di lingkup pendidikan dasar Kota Kediri.
“Nanti akan didiskusikan lagi,” jawabnya singkat.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengedarkan nota dinas kepada Cabang Dinas Pendidikan se-Jawa Timur. Isinya tentang penghapusan istilah wisuda atau purnawiyata di jenjang pendidikan SMA/SMK/SLB negeri dan swasta se-Jawa Timur. Dari situ, hanya ada istilah kelulusan siswa yang hanya boleh digelar di lingkungan sekolah.
Selain itu, tidak boleh ada paksaan kepada siswa untuk mengenakan jas, kebaya, atau sejenisnya dalam kegiatan kelulusan. Kemudian, segala bentuk penarikan biaya untuk tujuan wisuda juga dilarang. Kecuali, ada donatur secara sukarela dari masyarakat. Sebagai gantinya, kelulusan bisa dilakukan secara sederhana. Namun tetap kreatif dan inovatif, tanpa harus membebani orang tua atau wali siswa.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah