KEDIRI, JP Radar Kediri- Wakil Gubernur Jatim Emel Elestianto Dardak memastikan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA tahun ini berbeda skemanya dengan tahun lalu.
Meski demikian, hingga saat ini Pemprov Jatim masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Untuk diketahui, Mendikdasmen sudah mengeluarkan Permendikdasmen No. 3/2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
Di Jawa Timur, Wagub Emil Elestianto Dardak yang Rabu (05/3) lalu berkunjung ke Kota Kediri memastikan ada perubahan dalam mekanisme PPDB tahun ini.
Untuk diketahui, dengan permendikdasmen itu, PPDB resmi berganti nama menjadi sistem penerimaan murid baru (SPMB).
Kebijakan itu berlaku untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Dalam permen itu, jalur penerimaan murid baru dibagi dalam empat kategori.
Yakni, jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Hanya saja, di sana ada beberapa perubahan. Misalnya persentase kuota.
Untuk jenjang SMA, kuota jalur zonasi yang semula paling sedikit 50 persen sekarang menjadi paling sedikit 30 persen. Kemudian, jalur afirmasi kuotanya tetap 30 persen.
Selanjutnya, jalur perpindahan tugas orang tua atau mutasi juga tetap lima persen. Adapun jalur prestasi tahun ini memiliki kuota 30 persen.
Terkait perubahan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengaku sudah menyampaikan kepada seluruh kepala daerah di Jatim.
Termasuk perubahan paradigma sistem penerimaan murid baru memang tengah terjadi. Khususnya jenjang SMA yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi.
“Itu (mekanisme penerimaan murid baru, Red) kami tunggu diumumkan persisnya. Saya hanya menyampaikan bahwa ada paradigma baru yang sedang dikembangkan,” ujarnya saat menghadiri serah terima jabatan (sertijab) Wali Kota Kediri, Rabu (5/3) lalu.
Terkait pembuatan kebijakan baru itu menurutnya sangat penting. Salah satunya bagi Kota Kediri yang memiliki SMA dengan rekam jejak cemerlang.
Yaitu, beberapa SMA negeri di Kota Kediri menurutnya terkenal bisa melahirkan alumnus-alumnus besar.
“Itu menjadi penting dan harus juga menjadi perhatian kita. Tapi sekali lagi, kita juga harus menunggu bagaimana kita selaras dengan kebijakan di kementerian pendidikan,” tandasnya sembari meminta masyarakat menunggu kebijakan baru itu diumumkan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah