Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pemerintah Ubah PPDB jadi SPMB hingga Libatkan Sekolah Swasta, Begini Penjelasan Wamendikdasmen

Ilmidza Amalia Nadzira • Selasa, 28 Januari 2025 | 21:18 WIB
Penerimaan Murid Baru : Pemerintah akan rubah skema pendaftaran murid baru hingga libatkan sekolah swasta.
Penerimaan Murid Baru : Pemerintah akan rubah skema pendaftaran murid baru hingga libatkan sekolah swasta.

JP Radar Kediri – Tahun 2025 sudah mau memasuki bulan kedua. Banyak masyarakat yang sudah mulai mencari informasi terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2025.

Namun kabar terbaru, sistem PPDB 2025 akan mengalami sejumlah perubahan. Tak hanya itu, pergantian istilah juga dilakukan.

Yang semula biasa disebut PPDB, kali ini pemerintah bakal mengganti menjadi SPMB.

Yakni Sistem Penerimaan Murid Baru.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat.

Dia mengatakan selain pergantian istilah, juga ada kebijakan baru. Yakni akan melibatkan peran sekolah swasta.

Sekolah swasta tersebut akan menampung siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.

“Sehingga nanti siswa yang tidak diterima di sekolah negeri itu dapat diarahkan ke sekolah swasta dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah,” tutur Atip.

Namun, mekanisme bantuan tersebut masih menunggu regulasi resmi yang akan segera diterbitkan. Atip memastikan aturan teknisnya akan disiapkan sebelum proses PPDB dimulai nantinya.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#SPMB 2025 #ppdb ##pemerintah #zonasi