KEDIRI, JP Radar Kediri – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri bersinergi dengan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Kediri mengadakan sosialisasi hukum kemarin (3/12).
Kegiatan untuk memperingati Hari Anti Korupsi 2024 tersebut digelar di ruang aula kantor kejari, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Mojoroto.
Acara yang dimulai pukul 10.00 itu dihadiri kepala SMA -SMK negeri dan swasta se-Kota Kediri. Selain itu, turut serta bendahara dan ketua komite sekolah. Mereka mendapatkan materi penyuluhan hukum tentang pencegahan penyalahgunaan anggaran keuangan negara. Terutama yang bisa terjadi di dunia pendidikan.
“Kejaksaan (Kota Kediri) telah banyak mewujudkan program terkait kesadaran hukum untuk masyarakat. Di antaranya penyuluhan hukum, program jaksa masuk sekolah (JMS), dan penerangan hukum,” papar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kediri Andi Mirnawaty.
Karena itu, dalam sosialisasi hukum bersama cabdindik kemarin pihaknya juga menyerap aspirasi dari dunia pendidikan.
Terutama mengenai materi dan masukan-masukan yang dibutuhkan pada tahun 2025 mendatang. “Kami ingin ada peran dan manfaat bagi dunia pendidikan, utamanya sekolah,” tutur pimpinan korps Adhyaksa di Kota Tahu yang akrab disapa Mirna ini.
Kegiatan sosialisasi hukum ini, menurutnya, bertujuan memberikan edukasi. Hal tersebut berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi di satuan pendidikan.
Faktor utama untuk mencegah penyalahgunaan anggaran keuangan negara itu adalah integritas. “Integritas adalah satunya kata dengan perbuatan. Kejujuran,” ujarnya.
Mirna menuturkan, jabatan yang diemban kepala sekolah, bendahara, maupun ketua komite sekolah merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. “Maka kita harus membalas dengan integritas,” tegasnya.
Seperti kepala sekolah misalnya. Mirna mengungkapkan, kasek mempunyai kewenangan yang besar. Namun dengan integritas yang melekat pada dirinya, Mirna yakin amanah itu bisa dilaksanakan sebaik-baiknya.
Begitu pula dengan bendahara dan ketua komite sekolah. Keduanya juga mengemban tugas dan kewenangan yang besar. Kendati begitu, mereka juga harus mengedepankan integritas sesuai dengan masing-masing tupoksinya.
Dalam acara kemarin, tim Kasiintel Kejari Kota Boma Wira Gumelar juga memberi materi. Mereka menyampaikan presentasi pencegahan korupsi di dunia pendidikan.
Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah Kediri
Adi Prayitno mengucapkan, terima kasih atas paparan materi yang edukatif dari tim Kejari Kota Kediri. Penyuluhan kemarin bukan sekadar memperluas wawasan, namun juga menjadi informasi sekaligus pedoman bagi pihak sekolah agar dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan pendidikan.
Senada dengan kajari, Adi meminta para kasek dan bendahara bekerja dengan benar. Sehingga kekeliruan ataupun penyalahgunaan anggaran tidak sampai tersebut. “Ini perlu dipahami agar tetap on the track. Dihayati dalam kehidupan sehari-hari di sekolah,” tuturnya.
Adi juga mengatakan, agar kasek dan bendahara menyadari pentingnya mematuhi segala aturan dalam pengelolaan keuangan sekolah. “Karena kesalahan administrasi, apalagi yang menimbulkan kerugian negara bisa dipidana,” pungkasnya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah