Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Inilah Nilai Minimal Jalur Karakteristik di PPDB SMP di Kota Kediri

Ayu Ismawati • Senin, 20 Mei 2024 | 17:10 WIB

Photo
Photo

KEDIRI,JP Radar Kediri—Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP jalur prestasi karakteristik tahun ini lebih ketat. Jika tahun lalu nilai rata-rata minimal untuk masuk jalur ini hanya 80, tahun ini naik menjadi 85. Dengan demikian, siswa dengan nilai rata-rata di bawah 85 hanya bisa mendaftar

Untuk diketahui, jalur prestasi karakteristik mengombinasikan nilai rapor dengan prestasi akademik dan non-akademik lainnya. Pelaksanaan dilakukan secara mandiri di tiap sekolah. Disesuaikan dengan karakteristik tiap sekolah.

Terkait kenaikan syarat nilai rata-rata rapor itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri M. Anang Kurniawan melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Ibnu Qayyim mengatakan, kebijakan itu menyesuaikan perkembangan pendidikan di Kota Kediri. Salah satunya terkait standar nilai lulusan sekolah dasar (SD). “Lulusan SD sekarang nilainya bagus-bagus,” kata Ibnu.

Meski nilai minimal jalur prestasi karakteristik naik, menurut Ibnu persaingan di jalur ini tidak akan lebih longgar. Melainkan tetap saja ketat. Sebab, kenaikan prestasi lulusan SD terjadi merata di semua sekolah.

Baca Juga: Hari Buku Nasional: Menelusuri Bisnis Buku yang Kian Tergerus Digitalisasi

Sementara itu, kenaikan syarat nilai rata-rata itu mendapat respons yang beragam. Beberapa di antaranya menganggap kenaikan itu menjadi tantangan baru bagi siswa dan guru di SD. Sebab, adanya perubahan syarat nilai itu menimbulkan kekhawatiran bagi sebagian orang.

Kepala SDN Bangsal 3 Dewi Sholihatur mengatakan, kebijakan baru itu memiliki dasar dan pertimbangan tersendiri. Meski demikian, dia tak menampik jika kebijakan tersebut membuat sejumlah pihak khawatir.

“Siswa dan orang tua kan sekarang belum tahu nilai rapor anaknya berapa. Yang jelas ada kekhawatiran nanti nilainya sampai atau tidak,” ungkapnya.

Dewi menambahkan, nilai rata-rata rapor ditentukan dari rekap nilai mulai kelas 4 semester 1 hingga kelas 6 semester 1. Terkait anggapan nilai rata-rata siswa SD yang tinggi, menurutnya memang ada tren kenaikan dari tahun lalu. “Kalau dilihat dari PPDB tahun kemarin memang meningkat. Positif thinking-nya berarti anak-anak prestasinya semakin naik,” tambahnya.

Baca Juga: Disdik Kabupaten Kediri Targetkan Kurangi Angka Putus Sekolah

Di sisi lain, kenaikan nilai rata-rata ini justru dianggap sebagai tantangan tersendiri bagi siswa dan pengajar di SD. Sebab, peserta didik SD diharuskan meningkatkan prestasinya agar bisa menambah peluangnya diterima di jalur tersebut.

“Dengan kenaikan nilai minimal untuk syarat masuk PPDB karakteristik, maka siswa harus lebih giat belajar dan guru harus siap melakukan perbaikan pembelajaran ketika siswa belum memenuhi KTTP (kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran, Red) yang sudah ditetapkan,” sambung Kepala SDN Banjaran 5 Ulfa Roikhana. 

         

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. 

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#radar kediri #kediri #pendidikan #jalur prestasi #siswa #dinas pendidikan #ppdb smp #jawa pos