Awalnya, Yu Minthul diparani tetangganya, Yu Menthil. Yang memintanya membantu mengurus klaim BPJS dari suaminya yang telah meninggal. Keduanya sama-sama pergi ke bilik ATM. Ngecek transferan klaim dari BPJS.
Ternyata, saat itu Yu Minthul jadi tahu nomor PIN ATM milik Yu Menthil. Matanya yang jelalatan melihat jari-jari tetangganya itu nutul angka-angka di mesin ATM. Pikirannya pun jadi tamak. Apa maneh setelah dia tahu jumlah uang yang ada di rekening itu.
Esoknya, Yu Minthul marani Yu Menthil. Alasane, arep nyilih kartu Indonesia sehat (KIS). Kangge ngurus BPJS keluarga.
Tanpa ada perasaan curiga, Yu Menthil pun memenuhi keinginan tetangganya itu. Mlebu kamar dan segera njukuk tas sing ditaruh di lemari. Mata Yu Minthul yang jelalatan langsung melihat dompet berisi ATM yang digunakan kemarin ana neng tas kuwi.
Setelah mendapatkan KIS itu, Yu Minthul sengaja ora ndang-ndang ngalih. Tujuane, nggolek kesempatan gawe njupuk ATM di dompet Yu Menthil. Akhirnya, kesempatan itu datang. Yaitu ketika Yu Menthil mlebu pawon arep nggawekne wedang kangge Yu Minthul.
Nah, kesempatan singkat itu langsung dimanfaatkan dengan baik oleh Yu Minthul. Secepat kilat dia pergi ke kamar si tuan rumah. Merogoh tas dan mengambil dompet. Setelah itu mencomot keping ATM yang telah diincarnya. Setelah itu pamit pulang.
Yu Menthil baru sadar ATM-nya hilang beberapa hari kemudian. Sontak dia segera ke bank untuk laporan. Apese, ternyata uang di rekening sudah terkuras. Ana ping enem pengambilan selama September sampai Oktober 2022. Sehari bahkan sampai tiga kali. Uang yang hilang pun mencapai Rp 23 juta.
Siapa yang mencuri pun ketahuan. Melalui CCTV bank ketahuan bila sing njukuk duwit kuwi Yu Minthul. Ora kesuwen Yu Menthil melaporkan hal itu ke polisi. Dan tetangganya yang kurang ajar tersebut segera ditangkap. Ketika diadili dia mendapat hukuman 1,5 tahun.
Ah dasar Yu Minthul, alasane nulung, eh ternyata malah mentung. Wong tetangga masak gitu sih, peh!
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel. Editor : Anwar Bahar Basalamah