Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pertama Kali Bawa Mobil? Ini Panduan untuk Pemula yang Mau Masuk Jalan Tol!

Internship Radar Kediri • Senin, 5 Mei 2025 | 20:43 WIB
Ilustrasi mengendarai monil di jalan tol bagi pemula
Ilustrasi mengendarai monil di jalan tol bagi pemula

Kediri, JP Radar Kediri - Bagi banyak pengemudi pemula, keinginan untuk segera merasakan berkendara di jalan tol adalah hal yang wajar. Jalan tol memang terlihat lebih “lengang” dan bebas hambatan jika dibandingkan dengan jalan kota yang padat dan penuh persimpangan. Tapi, muncul pertanyaan penting: bolehkah pemula langsung membawa mobil ke jalan tol?

  1. Apa Syarat Masuk Jalan Tol Secara Hukum?

Secara hukum, tidak ada larangan khusus bagi pengemudi pemula untuk masuk ke jalan tol selama mereka telah memiliki SIM A yang masih berlaku. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib memiliki surat izin mengemudi yang sesuai dengan jenis kendaraannya.

Artinya, selama seseorang sudah lulus ujian SIM dan sah secara hukum menjadi pengemudi, maka ia diperbolehkan masuk jalan tol.

  1. Tapi, Apakah Aman? Ini Tantangannya

Meski secara hukum diperbolehkan, mengemudi di jalan tol tidak bisa dianggap enteng, apalagi bagi pemula. Berikut beberapa tantangan yang harus dihadapi:

  1. Etika Berkendara yang Harus Diperhatikan Pemula

Pemula yang ingin mencoba berkendara di jalan tol sebaiknya memperhatikan beberapa hal berikut:

  1. Tips Aman bagi Pemula yang Ingin Coba Masuk Tol

Jika kamu merasa sudah cukup percaya diri dan ingin mencoba, berikut beberapa tips:

Penulis : Annin Firnanda

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#jalan tol #mobil #sim a