Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Wow! Segini Biaya Pajak Kendaraan Motor Listrik di Indonesia

Ahmad Ziidni Ar Rizki • Minggu, 16 Maret 2025 | 04:20 WIB
Rata-rata biaya pajak motor listrik di Indonesia.
Rata-rata biaya pajak motor listrik di Indonesia.

JP Radar Kediri - Pajak kendaraan motor listrik di Indonesia rata-rata lebih rendah dibandingkan motor konvensional berbahan bakar bensin.

Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik melalui berbagai insentif. Berikut adalah gambaran rata-rata pajak kendaraan motor listrik di Indonesia:

1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 2021, tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk motor listrik maksimal 10% dari tarif PKB kendaraan bermotor biasa.

Tarif PKB motor bensin biasanya sekitar 2% dari nilai jual kendaraan.

Dengan demikian, tarif PKB untuk motor listrik hanya sekitar 0,2% dari nilai jual kendaraan.

2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)

Di beberapa daerah, seperti DKI Jakarta, tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) untuk motor listrik adalah 0%. Hal ini memberikan keuntungan signifikan saat pembelian motor listrik baru.

3. Relaksasi Pajak Daerah

Beberapa daerah memberikan insentif tambahan berupa pembebasan atau pengurangan pajak untuk kendaraan listrik. Misalnya:

DKI Jakarta: BBN-KB gratis untuk kendaraan listrik.
Jawa Barat dan Bali: Pengurangan atau pembebasan PKB untuk kendaraan listrik.
Rata-rata Pajak Motor Listrik

Jika dibandingkan dengan motor bensin yang biasanya membayar PKB sebesar Rp300.000–Rp600.000 per tahun, pajak motor listrik bisa jauh lebih rendah, yaitu berkisar Rp50.000–Rp200.000 per tahun, tergantung pada nilai jual kendaraan dan kebijakan daerah.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#indonesia #motor listrik #pajak kendaraan #biaya #sepeda motor