Ada satu hal yang terasa ironis ketika melihat langsung Kereta Mbah Gleyor di Desa Kandat, Kecamatan Kandat, setelah menjadi sasaran vandalisme.
Benda yang masuk ODCB itu memang sudah dikelilingi pagar pengaman, sayangnya pintunya tidak dikunci dengan gembok. Alhasil, orang akan dengan mudah keluar masuk.
Tidak ada kamera pengawas atau CCTV. Tidak ada juru pelihara yang secara khusus bertugas menjaga situs.
Bahkan, juga tidak ada papan informasi atau penunjuk yang memberi tahu masyarakat bahwa benda di dalam bangunan tersebut merupakan peninggalan sejarah yang perlu dilindungi.
Lalu vandalisme terjadi. Cat putih, hijau dan warna lainnya menutupi sebagian permukaan kayu Kereta Mbah Gleyor yang selama ini dipertahankan.
Barulah, setelah kejadian itu pengamanan mulai diperkuat. Gembok dipasang. CCTV mulai disiapkan. Tentu langkah tersebut patut diapresiasi. Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.
Tetapi pertanyaannya, mengapa harus menunggu kerusakan lebih dulu? Pertanyaan itu rasanya tidak hanya layak diarahkan kepada pemerintah.
Kita juga perlu melihat bagaimana masyarakat memperlakukan peninggalan sejarah di lingkungan masing-masing.
Baca Juga: Hapus Coretan di Situs Mbah Gleyor, BPK Jatim Lakukan Proses Pembersihan, Begini Hasilnya
Ada sebuah lagu yang sejak lama dikenal banyak orang, Yang Terlupakan. Lagu Iwan Fals tersebut sebenarnya tidak bercerita tentang situs sejarah.
Namun, gagasan tentang sesuatu yang pernah berarti kemudian terlupakan terasa relevan ketika melihat kondisi sejumlah peninggalan sejarah.
Jangan sampai situs-situs sejarah kita menjadi seperti lagu itu; yang terlupakan.
Jangan sampai kita baru kembali mengingat keberadaannya setelah ada cat yang menempel di situs itu.
Jangan sampai perhatian baru muncul setelah pagar dirusak, benda dicuri, bangunan roboh, atau bagian penting dari sebuah situs tidak lagi bisa diselamatkan.
Mbah Gleyor mungkin menjadi salah satu contoh yang cukup jelas. Dan persoalannya tidak berhenti di Kandat.
Kediri memiliki banyak situs sejarah dan budaya. Sebagiannya berada di bawah pengelolaan pemerintah.
Namun, tidak sedikit pula yang berada di tengah masyarakat, tanah desa, tanah wakaf, kompleks makam keluarga, atau lokasi yang selama ini dirawat secara swadaya.
Di sinilah pekerjaan rumah sebenarnya berada. Pemerintah tidak mungkin menjaga seluruh situs selama 24 jam.
Tetapi tidak cukup pula jika persoalan pengamanan hanya dikembalikan kepada desa atau masyarakat.
Baca Juga: Kereta Mbah Gleyor Kandat Kediri Ditutup Kain Hitam, Ada Apa?
Masyarakat memang memiliki kewajiban untuk ikut menjaga. Namun, mereka juga membutuhkan dukungan.
Pemerintah daerah perlu memiliki pemetaan yang jelas terhadap situs-situs yang ada. Mana yang memiliki nilai sejarah tinggi.
Mana yang berada di lokasi terbuka. Mana yang tidak memiliki juru pelihara. Mana yang belum memiliki pagar. Mana yang rawan vandalisme. Dan mana yang membutuhkan kamera pengawas.
Dari pemetaan itu, pengamanan bisa dilakukan berdasarkan skala prioritas. Tidak harus semuanya langsung dibangun dengan fasilitas mahal.
Langkah paling sederhana bisa dimulai dengan memastikan setiap situs memiliki papan informasi yang jelas.
Benda apa yang ada di sana, berasal dari masa kapan, apa nilai sejarahnya, dan mengapa masyarakat harus ikut menjaganya.
Sebab bagaimana masyarakat akan merasa memiliki jika mereka bahkan tidak mengetahui apa yang sedang mereka jaga?
Untuk situs yang dianggap rawan, CCTV tentu menjadi kebutuhan penting. Namun CCTV juga bukan satu-satunya jawaban.
Kamera hanya merekam ketika kejadian sudah berlangsung. Pengawasan manusia, pencahayaan, pagar yang memadai, serta kepedulian masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam sistem pengamanan.
Situs yang tidak dikelola langsung pemerintah juga semestinya tidak luput dari perhatian. Justru situs-situs seperti inilah yang perlu mendapat pendampingan. Pemerintah tidak harus mengambil alih seluruh pengelolaan.
Tetapi dapat memberikan standar minimum pengamanan, pendampingan konservasi, pelatihan juru pelihara, papan informasi, hingga bantuan fasilitas keamanan untuk situs yang dinilai prioritas.
Dengan begitu, tanggung jawab tetap menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir dengan sistem dan dukungan. Desa serta masyarakat menjadi mata dan telinga terdepan.
Kasus Mbah Gleyor seharusnya menjadi alarm. Jangan menunggu situs dicoret untuk memasang gembok.
Jangan menunggu vandalisme untuk memikirkan CCTV. Jangan menunggu benda rusak untuk mencari juru pelihara.
Dan jangan menunggu generasi berikutnya bertanya tentang sejarah untuk kemudian sadar bahwa peninggalannya sudah tidak lagi utuh.
Sejarah tidak akan berteriak ketika mulai dilupakan. Ia hanya diam. Maka kitalah yang harus peduli.
Editor : MahfudSumber : Radar Kediri