Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Vinanda, Kartini, dan Mernissi

Redaksi Radar Kediri • Senin, 20 April 2026 | 16:20 WIB
Imam W. Zarkasyi, Anggota DPRD Kota Kediri dan Wakil Ketua ICMI Orda Kota Kediri.
Imam W. Zarkasyi, Anggota DPRD Kota Kediri dan Wakil Ketua ICMI Orda Kota Kediri.

 

Oleh : Imam W. Zarkasyi

Ada masa ketika nama Asghar Ali Engineer, Abdullahi Ahmed an-Na'im, atau Fatima Mernissi bukan sekadar deretan huruf di sampul buku. Melainkan semacam kata sandi, penanda bahwa kita sedang berada di ruang diskusi yang tepat, membicarakan pertanyaan-pertanyaan yang tidak banyak orang berani ajukan.

Masa itu adalah masa mahasiswa, ketika feminisme Islam hidup di ruang-ruang diskusi kampus, di halaman fotokopian jurnal yang beredar dari tangan ke tangan, juga di perdebatan panjang selepas pengajian dan rapat-rapat himpunan mahasiswa yang berlanjut hingga warung kopi tutup.

Saya bagian dari generasi itu. Generasi yang membaca Beyond the Veil karena haus akan cara pandang yang memungkinkan kami menjadi muslim sekaligus kritis terhadap ketidakadilan yang dibalut dalil.

Kami berdiskusi, menulis, bergerak dengan keyakinan bahwa memahamkan feminisme adalah bagian dari kerja kebaikan, bahwa membuka mata terhadap ketimpangan gender adalah bentuk lain dari amar makruf.

Baca Juga: Harga Plastik dalam Konflik Iran Vs AS-Israel

Bertahun-tahun berlalu. Diskusi-diskusi itu jarang terjadi dengan intensitas yang sama. Tetapi ada momen ketika semangat itu menyala kembali ketika kenyataan mempertemukan kita dengan pertanyaan lama yang ternyata belum terjawab. Momen itu datang ketika saya melihat apa yang sedang terjadi di Kota Kediri.

Ketika Vinanda Prameswati dilantik sebagai Wali Kota Kediri pada Februari 2025, banyak yang merayakannya sebagai kemenangan perempuan. Kepala daerah termuda di Indonesia, perempuan, memimpin kota dengan tradisi pesantren dan budaya Jawa yang kental. Pertanyaan yang muncul, apakah perempuan sudah sedemikian bebas masuk ruang publik?

Dan, apakah "Harem" yang membatasi mereka benar-benar runtuh atau sekadar berganti rupa? Dalam bahasa feminisme Islam juga dikenal istilah “Hudud”—batas-batas yang memisahkan ruang perempuan dari ruang publik.

Di Kediri hari ini, harem fisik memang sudah tidak ada. Namun hudud hadir dalam bentuk yang lebih halus: narasi-narasi yang tampak memuliakan tetapi sesungguhnya menetapkan batas. Perempuan sebagai "madrasah pertama", sebagai "pilar keluarga", sebagai “penjaga moral generasi”. Narasi ini, yang masih dominan di ruang-ruang resmi pemerintahan, secara tidak disadari menetapkan bahwa identitas utama perempuan tetap berada di ranah domestik. Kehadirannya di ruang publik adalah bonus, bukan hak setara.

Pertanyaan selanjutnya: jika seorang perempuan menjadi wali kota tetapi masyarakat masih mengukur keberhasilannya dari peran keperempuanan, apakah batas itu benar-benar telah dilampaui?

Data yang Berbicara

Angka-angka memaparkan fenomeana ini. Data BPS 2024 mencatat, penduduk perempuan Kota Kediri mencapai 50,3 persen. Tetapi, partisipasi angkatan kerja perempuan baru 42,9 persen dibanding laki-laki 57,1 persen.

Di Pemkot Kediri sendiri, baru 36 persen ASN perempuan menduduki posisi struktural. Perempuan Kediri secara demografis mayoritas, tetapi secara struktural masih minoritas

Pelantikan sepuluh lurah perempuan pada Oktober 2025 patut diapresiasi. Namun tanpa redistribusi beban domestik fasilitas pengasuhan anak, kebijakan kerja yang ramah pekerja perempuan, kampanye tentang tanggung jawab domestik bersama, maka perempuan di jabatan publik menanggung beban ganda yang tidak pernah diminta dari rekan laki-lakinya.

Feminisme Islam menyebut ini bukan pembebasan, melainkan penambahan beban: perempuan tidak dibebaskan dari harem, mereka diminta mengelola dua dunia sekaligus.

Baca Juga: 5 Usulan Penataan Jalan Dhoho 

Membaca Ulang Teks, Membaca Ulang Kota

Kontribusi terbesar gerakan feminisme Islam adalah keberaniannya melakukan pembacaan ulang terhadap hadis dan tradisi yang dijadikan dalil pembatasan perempuan. Islam dalam pembacaannya adalah agama yang pada dasarnya egaliter. Yang patriarkal adalah tafsir yang lahir dari kepentingan politik penguasa.

Konteks Kediri, dengan ekosistem pesantren yang kuat: Lirboyo, Kedunglo, dan lainnya menjadikan pembacaan ulang semacam ini bukan wacana akademik, melainkan kebutuhan nyata.

Program KRPPA yang digagas Pemkot Kediri pada 2026 adalah langkah penting, tetapi bekerja pada tataran kebijakan. Harus ada perubahan yang lebih mendasar pada cara masyarakat memahami teks dan tradisi yang membentuk relasi gender.

Musrenbang Tematik GEDSI 2026 yang menjaring 809 usulan 27,4 persen dari kelompok perempuan juga langkah progresif. Tetapi akan ada pertanyaan lebih tajam: apakah perempuan benar-benar berbicara dengan suara mereka sendiri, atau dalam kerangka yang sudah disiapkan oleh struktur patriarkal? Di sinilah gerakan perempuan bekerja paling efektif: bukan melarang perempuan berbicara, tetapi menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dibicarakan.

Kehadiran Vinanda sebagai wali kota adalah terobosan simbolik yang penting. Namun kita harus menyadari bahwa satu perempuan di puncak kekuasaan tidak otomatis mengubah struktur. Yang perlu diubah bukan hanya siapa yang duduk di kursi, tetapi bagaimana kekuasaan itu sendiri beroperasi.

Maka, jika pemikiran feminisme Islam hendak diaktualisasikan di Kediri, setidaknya tiga hal perlu diletakkan di atas meja. Pertama, pembacaan ulang narasi keagamaan dan budaya yang melanggengkan domestikasi bukan berarti menolak agama, melainkan membedakan pesan egaliter teks suci dari tafsir patriarkal yang menyelimutinya. Pesantren di Kediri memiliki potensi besar menjadi motor perubahan ini.

Kedua, kebijakan kesetaraan gender harus melampaui representasi numerik menuju redistribusi beban domestik yang nyata. Ketiga, ruang partisipasi perempuan perlu diperluas bukan hanya jumlah pesertanya, tetapi keberanian agendanya.

Baca Juga: Proyek “Mangkrak” Alun-Alun dan Upaya Terobosan Hukum 

Penutup

Alquran menyatakan dengan tegas bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan dari jiwa yang satu, dan bahwa kemuliaan manusia diukur dari ketakwaannya, bukan dari jenis kelaminnya.

Kartini memperjuangkan pesan itu dari dalam tradisi Jawa. Mernissi memperjuangkannya dari dalam tradisi Islam. Keduanya mengajarkan bahwa keadilan gender bukan ancaman terhadap agama, melainkan perwujudan dari pesan terdalam agama itu sendiri.

Aktualisasi pemikiran feminisme Islam di Kediri bukan soal mengimpor teori asing. Mernissi sendiri adalah muslim yang berangkat dari tradisinya untuk membongkar ketidakadilan. Yang ditawarkan dan yang dulu pernah kami diskusikan dengan mata menyala di ruang-ruang kampus itu adalah keberanian untuk bertanya: apakah batas-batas yang kita terima sebagai "kodrat" memang kodrat atau konstruksi yang bisa dan harus diubah?

Kota Kediri, dengan kepemimpinan baru dan semangat pembangunannya, memiliki momentum untuk menjawab pertanyaan itu. Tinggal apakah ada keberanian untuk menjawabnya dengan jujur. (Penulis adalah Wakil Ketua ICMI Orda Kota Kediri, Anggota DPRD Kota Kediri)

 

Editor : Andhika Attar Anindita
#kediri #wali kota kediri #kartini #pemkot #Vinanda Prameswati