Tingginya angka perceraian di Kabupaten Kediri tidak dapat dilepaskan dari persoalan ekonomi keluarga.
Perkara yang masuk ke pengadilan agama menunjukkan bahwa faktor ekonomi masih menjadi alasan dominan dalam gugatan perceraian.
Di balik angka tersebut, tersimpan kisah rumah tangga yang goyah karena ketidakmampuan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Di sinilah, yang jadi warning bagi generasi muda.
Data Pengadilan Agama Kabupaten Kediri menunjukkan, angka kasus perceraian di Bumi Panjalu capai ribuan.
Didominasi oleh cerai gugat, atau pihak perempuan yang mengajukan cerai. Masalah paling banyak adalah karena ekonomi.
Dari total 3386 perceraian, 2.463 diantaranya karena masalah ekonomi.
Masalah ekonomi dalam rumah tangga sering bermula dari nafkah yang tidak mencukupi.
Ketika kebutuhan dasar tidak terpenuhi, persoalan kecil mudah berkembang menjadi konflik besar.
Pertengkaran yang berulang, rasa saling menyalahkan, hingga hilangnya kepercayaan perlahan mengikis ketahanan keluarga.
Dalam kondisi tertekan, perceraian kerap dipandang sebagai jalan keluar, meski tidak selalu menyelesaikan persoalan mendasar.
Tekanan ekonomi kian berat seiring naiknya harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, dan layanan kesehatan.
Keluarga dengan penghasilan tidak tetap menjadi kelompok paling rentan.
Ketika penghasilan bergantung pada sektor informal, satu hari tanpa pendapatan dapat memicu ketegangan rumah tangga.
Jika situasi ini berlangsung lama tanpa dukungan yang memadai, konflik pun sulit dihindari.
Persoalan ekonomi dalam perceraian sejatinya bukan hanya soal besar kecilnya pendapatan, tetapi juga kesiapan dan perencanaan.
Banyak pasangan menikah tanpa bekal literasi keuangan yang cukup.
Pengelolaan keuangan keluarga, pembagian peran ekonomi, hingga kesiapan menghadapi krisis jarang dibicarakan sejak awal.
Tidak jarang, pernikahan dilakukan karena 'kecelakaan' AKA hamil duluan. Sehingga, kesiapan perencanaan tidak ada.
Akibatnya, rumah tangga tidak memiliki daya tahan ketika dihadapkan pada tekanan ekonomi.
Fenomena tingginya perceraian ini turut menjadi tantangan serius bagi anak muda yang akan menikah.
Maraknya kasus perceraian menjadi semacam peringatan sosial.
Tidak sedikit generasi muda yang akhirnya menunda, bahkan ragu untuk menikah karena takut mengulang kegagalan yang mereka lihat di sekitar.
Ketidakpastian ekonomi, sulitnya lapangan pekerjaan, serta tingginya biaya hidup membuat pernikahan dipandang sebagai risiko besar, bukan lagi tujuan yang pasti.
Kondisi ini diduga ikut berkontribusi pada menurunnya angka pernikahan. Anak muda semakin berhati-hati dalam mengambil keputusan hidup.
Mereka menimbang kesiapan finansial, mental, dan masa depan secara lebih rasional.
Di satu sisi, kehati-hatian ini patut diapresiasi.
Namun di sisi lain, ia juga menjadi sinyal bahwa ketahanan ekonomi keluarga belum benar-benar terjamin.
Pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam merespons situasi ini.
Penguatan ekonomi keluarga melalui pelatihan keterampilan, pemberdayaan UMKM, serta penciptaan lapangan kerja harus menjadi prioritas.
Edukasi pranikah juga perlu diperluas, tidak hanya membahas aspek hukum dan agama, tetapi juga kesiapan ekonomi dan literasi keuangan.
Tingginya angka perceraian akibat ekonomi merupakan cermin persoalan struktural.
Jika tidak ditangani secara serius, ia bukan hanya memicu runtuhnya rumah tangga, tetapi juga menggerus kepercayaan generasi muda terhadap institusi pernikahan.
Ketahanan keluarga harus dibangun sejak sebelum akad, bukan diperbaiki setelah konflik tak lagi terbendung.
Editor : Andhika Attar Anindita