Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Dana Desa Oh Dana Desa

Muhamad Asad Muhamiyus Sidqi • Selasa, 13 Januari 2026 | 02:09 WIB
Ilustrasi dana desa
Ilustrasi dana desa

JP Radar Kediri- Pemangkasan dana desa (DD) oleh pemerintah pusat menjadi pukulan berat bagi desa-desa di Kabupaten Kediri.

Saat diberi anggaran yang tinggi saja infrastruktur masih belum maksimal. Lantas bagaimana nasibnya jika DD berkurang hingga 70 persen? 

Tahun 2025 lalu Dana Desa yang mengalir mencapai Rp 372 miliar. Berikutnya pada akhir tahun muncul plafon awal sebesar Rp 314 miliar. Turunnya tidak terlallu drastis.


Ironisnya, setelah terbit surat resmi dari pemerintah pusat, realisasi dana desa Kabupaten Kediri justru anjlok tajam dan hanya tersisa Rp 119 miliar.

Artinya, desa-desa harus menerima kenyataan pahit pemotongan anggaran hingga sekitar 70 persen.


Seperti di Desa Kepung yang sedianya Rp 2 miliar kini hanya dapat Rp 300 an juta.

Desa Keling Kepung yang sedianya dapat Rp 1 miliar an juga tinggal Rp 300 juta.


Situasi ini jelas memunculkan pertanyaan besar: bagaimana nasib pembangunan desa ke depan?

Selama ini, dana desa menjadi tulang punggung pembangunan di tingkat akar rumput. Mulai dari perbaikan jalan desa, pembangunan drainase, sarana air bersih, hingga fasilitas umum lainnya, sebagian besar bertumpu pada alokasi dana tersebut.

Ketika anggaran menyusut drastis, maka yang pertama terdampak adalah pembangunan fisik yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.
Kondisi jalan desa menjadi contoh paling nyata.

Banyak ruas jalan desa di Kabupaten Kediri yang masih membutuhkan perbaikan dan peningkatan kualitas.

Tanpa dukungan dana desa yang memadai, perbaikan jalan berpotensi tertunda, bahkan terhenti.

Padahal, jalan desa bukan sekadar infrastruktur, tetapi urat nadi perekonomian warga.

Jalan yang rusak akan menghambat distribusi hasil pertanian, memperlambat aktivitas ekonomi, dan pada akhirnya menurunkan kesejahteraan masyarakat desa.


Memang pemerintah pusat masih memberikan anggaran untuk program fokus.

Seperti ketahanan pangan, keperluan penanganan bencana, peningkatan ekonomi dan sebagainya.

Namun, dengan oemangkqsan anggaran yang sebesar itu apakah cukup?


Pemerintah desa berada di persimpangan: tetap berupaya membangun dengan keterbatasan, atau harus menunda berbagai program prioritas demi menyesuaikan anggaran yang semakin tipis.


Di tengah situasi sulit ini, desa tidak bisa hanya berharap pada kucuran dana dari pusat.

Salah satu jalan keluar yang realistis adalah mendorong peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Desa perlu lebih kreatif dan berani menggali potensi lokal yang selama ini belum tergarap maksimal.

Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang pada tahun-tahun sebelumnya sudah dikucuri dana 20 persen dari DD, pengelolaan aset desa secara profesional, pengembangan wisata desa, hingga optimalisasi sektor pertanian dan UMKM bisa menjadi sumber pemasukan alternatif.

Namun, upaya meningkatkan PADes juga membutuhkan dukungan kapasitas sumber daya manusia dan pendampingan yang berkelanjutan.

Pemerintah daerah memiliki peran penting untuk mendorong desa agar tidak hanya bergantung pada dana transfer, tetapi mampu berdiri lebih mandiri secara fiskal.

Transparansi, inovasi, dan kolaborasi dengan pihak swasta maupun masyarakat menjadi kunci agar desa tetap bisa bergerak meski dana desa dipangkas.


Sebenarnya, ada hikmah yang bisa diambil dari dipitongnya dana desa. Dengan menipisnya transfer pusat, maka celah untuk dimainkan jadi sangat kecil.


Pemotongan dana desa seharusnya menjadi momentum refleksi bersama. Pembangunan desa tidak boleh berhenti, tetapi harus bertransformasi.

Ketika dana dari pusat semakin terbatas, kemandirian desa bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. 

Editor : rekian
#kabupaten kediri #pemkab kediri #bumdes #pembangunan #infrastruktur #PADes #dana desa