Jika kepedulian terhadap lingkungan secara keras adalah "wahabi lingkungan". Maka, memang sebuah keharusan untuk menjadi demikian"
Sebelumnya, Ulil Abshar Abdalla atau lebih dikenal dengan Gus Ulil membuat ungkapan yang kontroversi.
Dia memicu perdebatan usai menyebut istilah “wahabi lingkungan” dalam sebuah diskusi dan unggahan di media sosialnya.
Istilah itu dia tujukan pada kelompok atau aktivis lingkungan yang dinilai terlalu puritan dan kaku dalam menyikapi isu lingkungan, khususnya dalam penolakan total terhadap tambang.
Ungkapan ini kembali viral di media sosial. Utamanya ketika banyak terjadi bencana beberapa waktu terakhir.
Dalam klarifikasinya, Gus Ulil menyebut bahwa istilah “wahabi” dia ambil dari konsep puritan dalam agama. Puritan sendiri berasal dari kata "pure" yang artinya "murni".
Jadi puritan biasanya merujuk pada orang atau kelompok yang ingin menjaga sesuatu agar tetap murni, bersih, dan tidak tercampur hal-hal yang dianggap salah atau kotor. Dalam hal ini, paham yang menolak segala bentuk kompromi, kaitannya dengan perusakan alam.
Dia menyebut contoh seperti aktivis lingkungan Greenpeace dan WALHI. Yang menurutnya menolak semua bentuk tambang.
Bahkan termasuk kegiatan tambang yang menurutnya dilakukan dengan prinsip tanggung jawab dan teknologi bersih.
Gus Ulil juga menyampaikan bahwa kepedulian yang terlalu ekstrem terhadap lingkungan bisa menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.
Terutama ketakutan berlebih terhadap seluruh bentuk pembangunan industri.
Namun, saya tidak sepakat dengan pernyataan tersebut.
Menurut saya, bersikap tegas terhadap kerusakan lingkungan adalah bentuk keberpihakan. Bukan sebuah ancaman. Bersikap tegas atas pengrusakan lingkungan adalah sebuah kewajiban.
Terlebih, telah terbukti, beberapa waktu terakhir sedang terjadi banyak bencana alam. Seperti di Sumatera. Mulai dari Aceh, Sumut, hingga Sumbar terjadi banjir dan longsor. Bahkan menyebabkan ratusan jiwa melayang.
Dalam Alquran dan hadis sendiri, tidak hanya penekanan untuk memperbaiki hablum minallah (hubungan dengan Allah) dan hablum minannas (hubungan dengan manusia) saja.
Namun juga ditekankan agar memperbaiki hablum minal alam (hubungan dengan alam) juga. Sikap tegas terhadap kerusakan lingkungan bukan bentuk fanatisme, melainkan tanggung jawab moral.
Ketika hutan dibabat, udara kian sesak, sungai tercemar, dan warga terpinggirkan. Maka bersuara lantang bukanlah sekedar pilihan semata. Melainkan sebuah kewajiban. Bahkan, jadi sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi.
Justru ekstremisme yang sesungguhnya adalah ketika alam terus dikeruk tanpa empati, tanpa rem, dan tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi generasi mendatang.
Isu lingkungan bukan sekadar soal setuju atau tidak terhadap tambang. Melainkan soal hak hidup manusia secara luas.
Kerusakan lingkungan berdampak langsung pada kualitas air, udara, pangan, dan keseimbangan ekosistem.
Kritik terhadap pembangunan yang eksploitatif bukan sekadar idealisme atau ideologi, tapi refleksi dari kebutuhan hidup yang sehat dan berkelanjutan.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pertambangan lebih sering menguntungkan segelintir orang.
Sementara itu, masyarakat di sekitar tambang sering menanggung kerugian. Seperti kehilangan lahan, pencemaran, konflik agraria, dan kehancuran sosial.
Kritik keras terhadap kerusakan lingkungan adalah bentuk cinta terhadap kehidupan. Bukan bentuk kebencian terhadap pembangunan. Jika hari ini bumi makin rusak, maka suara yang membelanya harus diperkuat.
Karena pada akhirnya, yang ekstrem bukanlah mereka yang menjaga bumi, tapi mereka yang tega merusaknya tanpa rasa bersalah.
Namun, jika Gus Ulil menganggap kepedulian terhadap lingkungan secata keras adalah "wahabi lingkungan". Maka, memang sebuah keharusan untuk menjadi wahabi lingkungan.
Editor : Andhika Attar Anindita