Kongko di kafe sudah menjadi gaya hidup bagi para pemuda-pemudi. Tak ayal, jumlah kafe semakin menjamur baik di kota besar maupun kecil.
Sayangnya, kehadiran tempat nongkrong ini diiringi oleh munculnya rojali alias rombongan jarang beli.
Tahun lalu, sempat viral curhatan seorang pemilik kafe di Yogyakarta yang kerap didatangi rojali. Ya, rojali yang dimaksud tersebut adalah para mahasiswa.
Mereka datang ke kafe miliknya lalu menghabiskan waktu berjam-jam namun hanya sedikit yang memesan makanan atau minuman. Bahkan ada yang yang tidak melakukan pemesanan sama sekali.
Keresahan yang dialami pemilik kafe tersebut pun mendapat banyak respon dari pelaku usaha lainnya. Rata-rata, mereka juga merasakan hal yang sama.
Tentu saja kemunculan rojali sangat meresahkan para pelaku usaha. Pasalnya, mereka telah menikmati fasilitas dari kafe tersebut tanpa mengeluarkan biaya.
Sementara, pemilik kafe harus mengeluarkan biaya operasional untuk usahanya. Mulai dari listrik, internet, pajak, dan sebagainya.
Karenanya, pelaku usaha bisa saja sulit berkembang lantaran kemunculan para rojali tersebut. Bahkan bisa membuat usaha tersebut merugi.
Sebetulnya, fenomena rojali bukanlah suatu hal baru dalam dunia ekonomi. Hanya saja, istilah yang digunakan memang berbeda. Bukan rojali.
Melainkan free rider atau penumpang gelap. Mereka yang disebut free rider adalah mereka yang mengambil keuntungan tanpa adanya kontribusi.
Biasanya, fenomena untuk menggambarkan free rider adalah warga negara yang turut menikmati fasilitas dan layanan publik namun enggan membayar pajak.
Selanjutnya, keberadaan free rider ini akan menimbulkan kerugian. Bisa untuk para pelaku usaha atau bahkan negara. Tak hanya itu, free rider juga menimbulkan ketidakadilan.
Pasalnya, ada sebagian orang yang bisa menikmati keuntungan tanpa menanggung biaya. Namun ada sebagian orang yang mengeluarkan biaya demi mendapatkan suatu keuntungan tersebut.
Oleh karena itu, perlu ada upaya agar free rider tidak membesar. Bagi sebuah negara, pemerintah harus melakukan pengawasan ketat terhadap segala aktivitas yang dikenai pajak.
Tidak hanya itu, pemerintah juga harus tegas menindak para penumpang gelap tersebut. Tentunya tanpa pandang bulu. Jangan sampai malah terjadi transaksi gelap yang membuat negara makin merugi.
Sementara di dunia usaha, para pelaku usaha harus bisa berinovasi agar tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang berlaku sebagai free rider. Misalnya untuk pemilik stan di mal.
Mereka bisa memberikan promo menarik serta melakukan digitalisasi dalam usahanya. Sementara, bagi pengusaha kafe, sang pemilik bersikap cerdik untuk para pelanggannya.
Mungkin salah satunya dengan mengharuskan pemesanan apabila ingin mendapatkan password wifi.
Kendati demikian, yang paling penting adalah kesadaran dari masyarakat itu sendiri. Mereka yang masih masih suka menjadi free rider harus mengerti bahwa apa yang dilakukan telah membuat kerugian untuk suatu pihak tertentu.
Sementara, mereka yang berlabel free rider juga pastinya geram bila dimanfaatkan oleh seseorang atau pihak tertentu.
Editor : Andhika Attar Anindita