Sebenarnya, Ethische Politiek-bahasa Belanda untuk politik etis-tak hanya mencakup pendidikan. Ada tiga unsur penting yang masuk dalam kebijakan yang berdasar pada pemikiran C. Th van Devanter-politisi etis di era itu-yang terangkum dalam trias van deventer. Yaitu irigasi, emigrasi, dan edukasi.
Walaupun bertajuk politik balas budi, namun dua hal pertama dalam Trias van Deventer justru membuat sengsara pribumi di negeri jajahan. Karena penguasa colonial menafsirkan irigasi dan emigrasi secara berbeda. Irigasi diwujudkan dengan membangun saluran air dan waduk-waduk untuk kepentingan perkebunan Belanda. Sedangkan emigrasi adalah memindahkan penduduk (pribumi) ke daerah perkebunan Belanda dan dijadikan pekerja rodi.
Berbeda dengan bagian edukasi. Pemerintah kolonial Belanda mewujudkannya dengan membentuk volkschool, sekolah rakyat. Sekolah untuk kalangan pribumi di desa yang lama belajarnya tiga tahun.
Memang, secara harfiah volkschool berarti sekolah rakyat. Namun pemerintah kolonial menyebutnya sebagai sekolah desa. Ini karena lokasi berdirinya dan peruntukannya di desa. Mendampingi beberapa sekolah dasar yang telah dibentuk untuk kalangan yang lebih priyayi. Di zaman pendudukan Jepang barulah nama Sekolah Rakyat resmi digunakan. Kemudian berlanjut di awal-awal kemerdekaan. Sebelum sistem pendidikan mulai mengalami perbaikan setahap demi setahap sejak rezim orde lama hingga orde baru.
Kini, Sekolah Rakyat kembali bergaung. Yang mencetuskan adalah rezim terkini, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tentu, jangan samakan Sekolah Rakyat era baru itu dengan yang era kolonial. Meskipun sama-sama ditujukan untuk ‘rakyat’.
Kini, menurut berbagai sumber pemerintah, Sekolah Rakyat adalah sekolah untuk rakyat miskin dan miskin ekstrem. Modelnya boarding school alias sekolah berasrama. Tentu saja biayanya gratis. Tidak sama dengan Volkschool yang harus membayar 5 Gulden sebagai SPP-nya.
Meskipun gratis, perekrutannya juga tidak gampang. Rencananya, yang bersekolah adalah benar-benar anak dari dua golongan keluarga di atas. Miskin dan miskin ekstrem. Mereka didapat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data yang hingga kini juga belum tuntas pembuatannya di banyak daerah.
Sekolah rakyat ide pemerintah terkini itu juga tidak lagi hanya di level SD. Melainkan termasuk pula SMP dan SMA. Mereka akan digodok agar menjadi generasi yang berdaya. Setidaknya itulah harapan dari sang penggagas.
Pertanyaannya, sangat gentingkah kondisi pendidikan di Indonesia hingga ada terobosan yang luar biasa seperti itu. Melihat program ini, kita seakan disuguhi bahwa kondisi pendidikan dalam level gawat darurat. Yang perlu diselamatkan.
Mengapa sampai berpikir seperti itu? Sebab, kalau tidak gawat darurat, kan lebih mudah mengembangkan program yang sudah ada. Memperbaiki dan membuatnya benar-benar berkualitas.
Pertanyaannya lanjutannya adalah, benarkah kondisi pendidikan kita sedemikian parah? Tidak mampu mengakomodasi anak-anak golongan miskin dan miskin ekstrem. Padahal, pendidikan adalah hak dasar bagi mereka. Seperti yang tercantum di Pasal 28C ayat (1) UUD 1945. Bahwa ‘setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.’.
Artinya pula, selama ini sistem pendidikan nasional tak bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat seperti yang diamanatkan dalam UUD itu. Dan, memang, kita pun sangat menyadari tentang hal itu. Sekolah negeri justru menjadi lembaga yang sulit dijangkau oleh kaum papa. Model rekrutmen siswa baru dengan zonasi maupun wilayah memiliki banyak celah yang akhirnya dimanfaatkan untuk berkolusi, berkorupsi, dan bernepotisme.
Namun, separah apapun sistem pendidikan yang telah berjalan, menurut saya, pemerintah tak perlu menambah ruwet dengan penambahan lembaga baru. Yang menurut saya nantinya bisa tumpang tindih. Belum lagi, anggaran yang dibutuhkan juga sangat besar.
Lebih baik bila energi itu digunakan menjadikan sistem pendidikan nasional benar-benar punya ruh seperti yang diamanatkan UUD 1945. Memperbanyak dan meratakan sekolah negeri di semua kantung masyarakat. Sehingga semua anak usia sekolah bisa tertampung dengan gratis segratis-gratisnya. Tidak perlu lagi ada anak di ujung wilayah harus bersekolah ke ujung wilayah lain karena mengejar sekolah negeri. Cukup di wilayah desa, kelurahan, atau bahkan di tingkat rukun warga. Ke sekolah, mulai SD hingga SMA, cukup berjalan kaki karena dekat dengan domisilinya.
Tapi, itu memang perlu perjuangan ekstra. Perlu pejabat yang jauh dari sifat koruptif. Yang tidak bisa dibelokkan idealismenya hanya dengan segepok uang. Juga dibutuhkan masyarakat yang tidak suka menyuap. Yang sukanya ingin menang sendiri, diistimewakan, tak peduli yang lain akhirnya menjadi dirugikan.
Artinya, perlu upaya keras dari semua pihak. Pemerintah dan rakyat. Agar menjadikan sistem pendidikan nasional benar-benar mendidik. Bukan sekadar untuk kepuasan politik semata.
Sulitkah? Menurut saya tidak. Yang sulit adalah kemauan kita semua untuk melepaskan pendidikan dari kepentingan picik dari nafsu kita. (penulis adalah wartawan Jawa Pos Radar Kediri).
Editor : Mahfud