Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

NU Menyorot Perubahan

Anwar Bahar Basalamah • Kamis, 10 November 2022 | 17:47 WIB
Dr Zayad Abd. R. MHI
Dr Zayad Abd. R. MHI
Menyambut pelaksanaan Konfercab NU Kabupaten Kediri, Jawa Pos Radar Kediri akan menurunkan tulisan dari tokoh-tokoh NU Kabupaten Kediri. Diawali tulisan hari ini oleh Dr Zayad Abd. Rahman MHI.

Sejak dimulainya pembangunan Bandara Internasional Dhoho, April 2021, pergerakan sosial dan ekonomi mengalami pergeseran naik secara signifikan. Tentu yang dimaksud dengan pergeseran naik itu memberi tanda munculnya ekonomi biaya tinggi (high cost economy) dengan seluruh mata rantainya. Padahal daya dukung dan kemampuan daya beli masyarakat yang rendah memantik kesenjangan sosial akut. Setidaknya, bagi kalangan masyarakat bawah yang berada di sekitar pembangunan bandara menanggung risiko sosial tinggi.

Tidakkah pembangunan bandara hanya terbatas pada pembangunan infrastruktur? Lalu apa bedanya dengan pembangunan infrastruktur yang lain semisal bendungan, jalan bebas hambatan, maupun pengembangan wilayah wisata yang massif digalakkan oleh Pemerintah Pusat?

Jika kita berhitung, pembangunan bandara memiliki efek sistemik dan daya jangkau yang luas. Belum lagi, posisi masyarakat yang menjadi mustad’afin (tidak berdaya) menghadapi hegemoni negara dengan segala aparaturnya. Keadaan yang tak menentu ini memunculkan spekulasi kerugian sosial yang tinggi dan termasuk di dalamnya aspek keagamaan masyarakat bawah.

Meski tak selalu menyebut masyarakat bawah itu didominasi warga Nahdlatul Ulama, namun nyatanya keberagamaan masyarakat di sekitar bandara memiliki tipologi yang paling mendekati amaliyah Nahdlatul Ulama. Sayangnya, keberadaan masyarakat bertipe tradisional itu menghadapi problem besar yang disebut dengan krisis.

Hampir semua perubahan cepat selalu memakan korban rakyat bawah karena posisi tawar yang rendah. Sehingga muncul pertanyaan, adakah upaya menanggung risiko sosial tinggi itu dipikirkan sebanding dengan hitungan untung-ruginya.

Jika ganti-rugi pembebasan lahan dapat dihitung dengan estimasi harga appraisal, lantas bagaimana menghitung kerugian keagamaan dan kelesuan sosialnya? Lalu siapa yang memikirkan problem keagamaan yang tidak dapat dijamah oleh negara? Karena Indonesia merupakan negara sekuler yang ramah dan peduli pada agama. Namun, seluruh bangunan demokrasi yang dianut oleh seluruh negara di dunia ini memiliki natur sekuler dengan intensitas tinggi hingga rendah. Benarkah suasana keagamaan hanya menjadi tanggung jawab masyarakat sipil (civil society) tanpa campur tangan negara?

Marilah kita berdiskusi tentang siapa yang seharusnya menghadapi, mengurai, dan mencari jalan keluar yang sesuai atas krisis di atas. Nahdlatul Ulama sebagai penyangga utama masyarakat sipil berupaya memancang kekuatan dan kesempatan langka ini dengan dua formulasi sekaligus.

Pertama, doktrin ahlus sunnah wal jamaah sejatinya menghadirkan pandangan keagamaan paripurna dalam menghadapi setiap problem konflik maupun krisis. Di dalam doktrin teologis ini, segala masalah kemanusiaan, sosial, maupun keagamaan dapat dikembalikan pada kebutuhan dasar manusia tentang keadilan. Di mana pun dan kapan pun keadilan memiliki rasa yang sama meski dengan takaran yang berbeda. Siapa pun akan merasakan bahwa keadilan adalah kebutuhan manusia hidup di dunia dengan tanpa memandang perbedaan warna kulit, suku, kelompok maupun golongan.

Dapat dikatakan bahwa doktrin ahlus sunnah wal jamaah memosisikan diri berada di dua aras konflik yang berhadap-hadapan. Setidaknya, perbedaan kepentingan dan akibatnya dalam kasus pembangunan bandara tersebut membutuhkan penengah sebagai kekuatan yang dapat mendamaikan antara negara di satu sisi dengan masyarakat di sisi lain. Tidakkah sejak dikumandangkannya nama ahlus sunnah dalam rangka menghindari konflik di antara dua kubu yang berseberangan.

Kubu Ali bin Abi Thalib dengan kubu Muawiyah menjalani takdir konflik di antara dua kebenaran yang sedang diperebutkan. Lantas jalan mana yang akan ditempuh jika jalan kiri dan jalan kanan sama-sama menanggung risiko besar dan berbahaya? Jika jalan tengah saja tidak dapat menghindari keduanya, maka bobot risiko yang harus diturunkan tanpa menghilangkan risiko itu sendiri. Laksana orang yang sedang menderita suatu penyakit, obat menjadi satu-satunya jalan menuju kepada kesembuhan. Sekali tidak dapat dicarikan jalan kesembuhan, masih ada takdir lain di luar nalar namun tidak meninggalkan uasaha yang terus menerus. Ini jelas membedakan antara kepercayaan yang meyakini adanya Tuhan dengan usaha yang tidak disandarkan pada kesadaran adanya Tuhan.

Kedua, sejauh dikaji dan didalami, Nahdlatul Ulama menyadari sepenuhnya bahwa instrumen hukum memiliki kekuatan dalam menyelesaikan masalah dibanding dengan hukum positif. Perubahan sosial meniscayakan dibukanya keterlibatan yang luas terhadap partisipasi masyarakat untuk turut merasakan manfaat pembangunan yang merisaukannya. Jika demikian, negara harus hadir untuk kedua kalinya dengan tugas yang berbeda. Jika kehadiran negara untuk kali pertama menghadirkan krisis, setelah itu dapat diupayakan pemulihan dan penyembuhan atas segala krisis yang terjadi. Ini lebih menegaskan posisi negara sebagai pengayom masyarakat.

Kehadiran negara yang kedua ini  menandai pertanggungajawaban atas efek yang ditimbulkan oleh pembangunan. Bersama negara, Nahdlatul Ulama harus memainkan perannya sebagai pilar masyarakat sipil yang handal dan terpercaya. Akhirnya, tulisan ini didedikasikan untuk Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama XI di Pondok Pesantren Sirojul Ulum Semanding Pare Kabupaten Kediri. (Penulis adalah Ketua Panitia Konfercab XI NU)  Editor : Anwar Bahar Basalamah
#berita terkini #seputar kediri #kediri #kabar kediri terkini #NU Menyorot Perubahan #nahdlatul ulama #info terbaru kediri #info kediri #viral kediri #berita terbaru #berita kediri terbaru #berita kediri terkini #kediri lagi #berita viral kediri #Dr Zayad Abd. Rahman MHI #kabar kediri #kediri news #NU Kabupaten Kediri