NGANJUK, JP Radar Nganjuk- Rasa waswas tidak hanya dialami peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru. Namun, guru honorer kategori 1 (K1) juga mengalaminya. Peserta seleksi PPPK guru khawatir karena jadwal pengumuman seleksi PPPK mengalami penundaan. Sedangkan, guru honorer K1 bingung karena nasibnya tidak jelas.
Padahal, Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) dan Reformasi Birokrasi (RB) Republik Indonesia No 715/2023 tentang Kebutuhan Penetapan PPPK dari THK1 di Lingkungan Pemkab Nganjuk pada Oktober telah beredar di masyarakat dalam bentuk file Portable Document Format (PDF). Di SK tersebut disebutkan nama-nama 600 tenaga honorer K1 yang diangkat menjadi PPPK. “Sampai sekarang ini kami belum dilantik menjadi PPPK. Padahal, sudah dua bulan sejak SK pengangkatan itu beredar,” keluh Nyamintoadi, guru honorer K1.
Menurut pria berusia 59 tahun itu, dia dan teman-temannya belum ada yang menghubungi atau memberi informasi secara resmi dari Pemkab Nganjuk terkait pengangkatan tenaga honorer K1 menjadi PPPK. Sehingga, setiap hari, mereka masih mengabdi sebagai tenaga honorer dan hanya mendapat honor di bawah upah minimum kabupaten (UMK). “Kami jadi bingung,” tandasnya.
Bagi guru SD ini, usia tenaga honorer K1 rata-rata menjelang pensiun. Jika pengangkatan PPPK tidak segera dilakukan maka keinginan menjadi aparatur sipil Negara (ASN) hanya menjadi mimpi belaka. Khusus untuk Nyamintoadi, dia akan genap berusia 60 tahun pada Juli nanti. Itu artinya waktunya diangkat menjadi PPPK hanya sekitar enam bulan. “Ada juga teman yang sudah meninggal dunia dan belum diangkat jadi PPPK,” ujarnya.
Untuk itu ia berharap Pemkab Nganjuk bisa memberikan perhatian khusus kepada para guru honorer K1. Sehingga kepastian dan kejelasan bisa dirasakan oleh ratusan guru K1.
Nyamintoadi berharap, tenaga honorer K1 dilantik menjadi PPPK bersamaan dengan hasil seleksi PPPK guru tahun ini. Sehingga, mereka bisa segera menikmati gaji yang layak. Selama puluhan tahun mengabdi, guru-guru honorer K1 harus rela mendapat honor yang jauh dari kata layak.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Nganjuk Adam Muharto mengatakan, pihaknya masih menunggu koordinasi dengan Kemenpan RB terkait kelanjutan guru K1 yang akan diangkat menjadi PPPK. Karena SK pengangkatan yang beredar itu masih berbentuk pdf. Salinan resmi belum diterima BKPSDM. “Kami akan koordinasi dulu dengan kemenpan RB karena saat ini proses seleksi PPPK guru juga masih berlangsung,” ujarnya.
Sebelumnya, pengumuman PPPK 2023 tenaga guru dipastikan mundur paling lambat akan diumumkan pada 22 Desember nanti. Sementara untuk tenaga kesehatan dan teknis telah diumumkan pada Jumat (15/12). Sebanyak 304 orang tenaga kesehatan dan 94 tenaga teknis dinyatakan lulus seleksi PPPK.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah